Liga Indonesia Masih Tak Jelas, PSMS Kembali Terapkan Penggajian 25 Persen
Belum jelasnya kepastian kapan kompetisi sepakbola Indonesia akan kembali bergulir turut berimbas pada banyak hal termasuk gaji pem
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belum jelasnya kepastian kompetisi sepakbola Liga 1 dan Liga 2 Indonesia akan kembali bergulir turut berimbas pada banyak hal termasuk gaji pemain.
Semua klub peserta liga pun harus memutar otak untuk memenuhi gaji para pelatih dan penggawanya, tak terkecuali juga klub asal Sumatera Utara, PSMS Medan.
Sekretaris Umum (Sekum) PSMS, Julius Raja menyebutkan, selama penundaan liga akibat pandemi covid-19, hingga persiapan kompetisi yang dijadwalkan bulan Oktober sudah cukup banyak biaya yang dikeluarkan, terkhusus untuk penggajian.
Namun akhirnya kompetisi kembali batal digulirkan akibat tak adanya izin keramaian dari pihak kepolisian.
Saat ini pun kata Julius, liga kembali belum ada kejelasan kapan bisa diputar.
"Dari Managers Meeting kemarin sepakat bulan November tapi belum pasti juga, izin belum ada. Makanya bisa setelah Pilkada ini atau bulan Januari," ujarnya kepada Tribunmedan.com, Jumat (16/10/2020).
Maka dari itu, untuk menyiasati kondisi yang terjadi saat ini, pria yang akrab disapa King ini menjelaskan, manajemen PSMS pun harus menyiapkan kebijakan baru.
Seperti dalam hal pengajian pemain, manajemen PSMS bakal kembali lagi menerapkan gaji 25 persen.
Langkah ini dilakukan agar tim tidak dibubarkan begitu saja dan bisa tetap bertahan hingga dimulainya kembali kompetisi.
Sedangkan klub juga bisa meminimalisasi pengeluaran di situasi saat ini.
Apalagi seperti diketahui sponsor juga turut dipusingkan dengan kondisi dampak dari Pandemi covid-19.
"Sampai dengan Desember penggajian pemain 25 persen, mulai Oktober," ucapnya.
Lebih lanjut, Julius menjelaskan kebijakan tersebut diambil dengan mengacu pada surat keputusan PSSI yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Untuk penggajian, manajemen PSMS berpijak pada Surat Keputusan PSSI nomor 48 dan 53 tahun 2020.
Manajemen PSMS juga akan tetap melakukan pembicaraan dengan para pemain dan pelatih terkait kondisi saat ini dan penerapan setiap kebijakan di masa Pandemi virus corona.
"Di surat keputusan PSSI (SKep) 53 itu memutuskan, pasal kedua disitu tertulis berdasarkan ayat pertama, apabila kompetisi tidak dapat dimulai dikarenakan pandemi covid-19 belum mereda sebagaimana ketetapan pemerintah, maka klub dapat menerapkan kebijakan sebagaimana dengan surat keputusan PSSI nomor: SKep/48/III/2020 sampai dengan dimulainya kompetisi," jelasnya kepada Tribunmedan.id.
"Dan apabila kompetisi telah efektif untuk dimulai maka diadakan kesepakatan bersama dengan pemain itu lah yang sebesar 60 persen gaji untuk liga 2. Nah Skep 48 itu yang penggajian 25 persen," pungkasnya.
(Can/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/01102020_latihan_psms_medan_danil_siregar-2.jpg)