Pelaku Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Sumut Diperiksa Penyidik Polda Sumut
Dugaan pencemaran nama baik melalui postingan Facebook terhadap anggota DPRD Sumut, Franc Bernhad Tumanggor, akhirnya menemui titik terang.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dugaan pencemaran nama baik melalui postingan Facebook terhadap anggota DPRD Sumut, Franc Bernhad Tumanggor, akhirnya menemui titik terang.
Sebelumnya, pemilik akun Facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik ini sempat mangkir dipanggil pihak penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut.
Namun, pemilik akun yang sudah ditetapkan tersangka atas dugaan pelanggaran pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kasus pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit V/Cayber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut, Jumat (16/10/2020).
Pelaku yang berinisial ATB ini diduga memposting tentang pencemaran nama baik anggota DPRD Sumut melalui akun medsos Facebook atas nama Antan Sulangat Berutu alias Eldon Berutu.
Pantauan Tribunmedan.com di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, terlihat pelaku memasuki gedung Ditreskrimusus dengan mengenakan kemeja kotak-kotak putih hitam dipadu celana jeans biru.
Dengan kepala tertunduk lesu, ia yang didampingi kuasa hukumnya langsung naik ke lantai II dan langsung duduk di depan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
Terkait pemeriksaan tersebut, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap pencemaran nama baik melalui medsos anggota DPRD Sumut Franc Bernhad Tumanggor di Subdit V/Cayber Crime Polda Sumut.
Menurutnya, status perkara tersebut akan diketahui setelah penyidik selesai melakukan penyidikan terhadap pelaku.
"Untuk proses lanjutnya, nanti aka kita kabari," kata Rony, Jumat.
Namun terkait penahanan, Rony mengatakan hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
"Itu penyidiklah nanti bagaimana, kita tunggu saja hasil pemeriksaan nanti," tandasnya.
Sementara atas kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut, pengacara Franc Bernhard Tumanggor, mengapresiasi tindakan kepolisian.
(mft/ tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-periksa-pelaku-pencemaran-nama-baik-anggota-dprd.jpg)