Lagi-lagi Jebakan Tikus Makan Korban Jiwa, Pasutri di Blora Tewas Kena Setrum di Sawahnya
Pasangan suami istri (pasutri) ini tewas tersengat listrik jebakan tikus di sawah milik mereka sendiri oleh menantunya Jumat (16/10/2020) malam.
MEDAN-TRIBUN.COM - Lagi Jebakan Tikus Makan Korban Jiwa, Pasutri di Blora Tewas Kena Setrum di Sawahnya
Lagi-lagi jebakan tikus merenggut nyawa manusia yang memasangnya.
Kali ini menimpa pasangan suami istri Jamal (60) dan Lani (55), warga Dukuh Peting, Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pasangan suami istri (pasutri) ini tewas tersengat listrik jebakan tikus di sawah milik mereka sendiri oleh menantunya Jumat (16/10/2020) malam.
Sebelumnya empat orang dari satu keluarga ditemukan tewas tergeletak di ladang cabai di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Senin (12/10/2020) dini hari.
Mereka adalah kepala rumah tangga atas nama Parno dan istrinya, Reswati serta dua anaknya Jayadi dan Arifin.
Mereka tewas karena tersengat listrik jebakan tikus di ladang saat menyiram tanaman cabai.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, menyampaikan, kedua korban ditemukan oleh menantunya, Susanto (38) dalam kondisi sudah tidak bernyawa di area persawahan Desa Kutukan.
Sebelum kejadian pada Jumat (16/10/2020) sore sekitar pukul 15.30, kedua korban pamit hendak pergi ke sawah dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X.
Karena hingga malam tak kunjung pulang, Susanto lantas berupaya menyusulnya hingga menemukan kedua mertuanya tersebut sudah meninggal dunia terkapar di area persawahan di samping jebakan tikus yang terpasang.
"Ditemukan Jumat kemarin malam sudah meninggal dunia," kata Setiyanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/10/2020).
Polsek Randublatung yang menerima laporan dari warga langsung bergegas menuju lokasi kejadian untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jasad kedua korban kemudian dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan secara medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan bekas sengatan listrik bertegangan tinggi yang membakar telapak tangan kedua korban.
Seluruh jari dan telapak tangan kanan korban Jamal mengalami luka bakar serius hingga mengelupas.
Sementara itu korban Lani pada kulit telapak tangan kanan robek dan melepuh akibat luka bakar serius.
Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu gulung kawat, box listrik, pakaian korban, sandal, caping, masker dan satu unit sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi K 5479 NY.
"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik kedua korban. Kedua korban murni tewas akibat tersetrum jebakan tikus milik mereka sendiri yang dipasang di sawah," ungkap Setiyanto.
Menurut Setiyanto, aliran listrik jebakan tikus sengaja dipasang oleh kedua korban di pematang sawah miliknya lantaran hewan pengerat itu populasinya kian banyak di Blora bagian Selatan. Serangan hama tikus semakin tidak terkendali merusak sawah para petani setempat.
"Kami harap jangan pakai aliran listrik untuk jebakan tikus. Ini sangat berbahaya. Gunakan alternatif lain yang sudah disosialisasikan pemerintah," sebut Setiyanto.
Sebelumnya empat orang dari satu keluarga ditemukan tewas tergeletak di ladang cabai di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro pada Senin (12/10/2020) dini hari.
Mereka adalah kepala rumah tangga atas nama Parno dan istrinya, Reswati serta dua anaknya Jayadi dan Arifin.
Mereka tewas karena tersengat listrik jebakan tikus di ladang saat menyiram tanaman cabai.
Peristiwa tragis tersebut berawal saat Parno dan istrinya beserta satu anaknya, Jayadi menyiram tanaman cabai hingga larut malam.
Karena kelelahan, Reswati memilih pulang lebih dulu untuk beristirahat.
Mengetahui sang ibu pulang, si bungsu Arifin menyusul ayah dan saudaranya untuk menyiram tanaman cabai.
Namun mereka tidak kunjung pulang.
Dini hari Reswati bergegas ke ladang untuk menyusul suami dan dua anaknya.
Sekitar pukul 04.00 WIB, warga sekitar mendengar suara teriakan dari arah kebun cabai.
Saat didatangi, warga menemukan Parno dan istrinya beserta dua anaknya tergeletak tewas.
Dari hasil olah TKP, warga menemukan mayat korban terlilit kabel listrik jebakan tikus.
Saat ditelusuri, listrik yang digunakan untuk jebakan listrik tersebut bukan berasal dari genset tapi dari tiang lsitrik bertegangan tinggi.
Di lokasi kejadian polisi juga menemukan tiang listrik yang terbuat dari bambu dalam kondisi roboh.
Diduga kuat, korban lupa jika di bambu yang roboh tersebut ada kabel yang masih teraliri listrik.
"Empat korban dipastikan meninggal karena tersengat listrik jebakan tikus, karena ada kabel yang melilit tubuh korban," kata Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo saat dihubungi, Senin.
Ia menduga Reswati tewas saat hendak menolong suami dan dua anaknya.
"Diperkirakan saat itu istrinya hendak menolongnya, tetapi korban justru ikut tersengat aliran listrik juga,” kata Hadi
Hadi mengimbau warga agar berhati-hati dan waspada dalam menggunakan aliran listrik untuk mengusir hama tikus di persawahan.
"Mohon dipastikan kabel terpasang di tempat yang aman dan tidak berbahaya bagi masyarakat maupun dirinya sendiri," ucap dia.
Di Ngawi, 24 korban tewas tersengat jebakan tikus

Polres Ngawi mencatat 24 korban jiwa dalam kasus tewas tersengat jebakan tikus beraliran listrik. Polres Ngawi tengah memproses 4 tersangka diaman dari 24 kasus 20 korban merupakan pemasang jebakan tkus beraliranlistrik.
Sementara itu di Ngawi, mulai awal tahun 2020 hingga September 2020, tercatat ada 24 korban tewas tersengat listrik dari jebatan tikus.
Dari 24 korban, sebanyak 20 orang adalah petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik. Sementara empat korban meninggal adalah warga yang tidak tahu ada jebakan tikus.
“Dari (awal) tahun 2020 hingga bulan September tercatat ada 24 kasus dengan korban jiwa 24 orang,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama di Mapolres Ngawi, Jumat (2/10/2020).
Korban terakhir adalah seorang pengendara motor yang tewas tersengat jebakan tikus saat kecelakaan dan jatuh di area sawah.
Saat dievakuasi, korban mengalami luka bakar cukup parah. Polres Ngawi juga tengah memproses empat tersangka dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal.
Sementara itu di Sragen, ada 6 petani tewas tersengat listrik jebakan tikus sepanjang bulan Mei 2020.
Mereka tewas karena melintas di sawah milik orang lain yang tidak diketahui punya perangkap tikus listrik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika melakukan sosialisasi Covid-19 di Desa Kecik Kecamatan Tanon, Selasa (12/5/2020).
Yuni menyebut pemasangan listrik untuk jebakan tikus merupakan pelanggaran hukum.
"Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita akan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik, hukum pidana akan berlaku," tegas Yuni.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Nyawa Hilang gara-gara Jebakan Tikus di Ladang", "Pasangan Suami Istri Tewas Tersengat Jebakan Tikus Sendiri"