Pengakuan Muncikari di Pidie, Pekerjakan Gadis Belia Jadi PSK: Mereka Sendiri Datang Minta Dibantu

Sebut RR, dirinya pernah dikasih uang oleh anak-anak tersebut tiga kali pecahan Rp 50 ribu, yang totalnya Rp 150 ribu.

ist
Ilustrasi - gadis belia terlibat kasus prostitusi. 

Dikatakan, pengungkapan praktik prostitusi setelah polisi mengamankan tiga pasangan yang melakukan pesta seks di rumah kosong, yang digerebek warga Gampong Reung-Reung, Kecamatan Kembang Tanjong.

Pesta seks di rumah kosong tersebut, dengan motif suka sama suka.

Ilustarasi
Ilustarasi (Tribunnews)

Ternyata hasil pengembangan polisi, kata Iptu Ferdian, kedua anak di bawah umur ini menjadi wanita pesanan melalui wanita IFR sebagai muncikari.

Anak di bawah umur itu, melayani pelanggan di rumah toko Terminal Terpadu Kota Sigli.

"Sekali kencan dibayar Rp 200 ribu hingga 500 ribu," jelasnya.

Ia menambahkan, wanita IFR dan dua lelaki 'hidung belang' akan dihukum dengan ancaman 15 tahun penjara, karena melakukan tindak pidana perdagangan anak, persetubuhan, dan perbuatan cabul terhadap anak.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Serambi Indonesia dengan judul : Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi di Pidie, Mucikari: Mereka Datang Sendiri Minta Dibantu

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved