Benar-benar Komunis! Umat Muslim China Dilarang Ibadah Haji, Sebelum Ikut Pendidikan Partai Ini

Beijing telah mendapat kecaman keras dari dunia internasional, karena penindasannya terhadap kegiatan keagamaan di wilayah Xinjiang.

AP/dailymail.co.uk
Pemerintah China menekan populasi Muslim Uighur dengan memaksakan para wanita lakukan sterilisasi hingga aborsi kandungan. Hamil didenda puluhan juta rupiah. 

TRIBUN-MEDAN.com -  Pemerintah China telah mengeluarkan sebuah aturan baru yang melarang umat Muslim negaranya melakukan ibadah haji ke Mekkah.

Ini adalah sebuah langkah yang menurut pengamat sebagai “upaya lain Partai Komunis untuk mengendalikan urusan agama,”.

Bedasarkan aturan yang dikeluarkan pada hari Senin (12/10/2020), semua perjalanan umat muslim China yang menuju ke Arab Saudi harus diatur oleh Asosiasi Islam China.

Hal itu disampaikan oleh Administrasi Negara untuk Urusan Agama China.

Asosiasi Islam China adalah sebuah organisasi yang dikendalikan oleh jaringan Partai Komunis China, Departemen Pekerjaan Front Bersatu.

Selain dikendalikan dalam menjalankan ibadah haji, China juga memerintahkan asosiasi itu untuk melaksanakan pendidikan bela negara kepada umat Muslim yang ingin pergi haji.

“Asosiasi harus mendidik peserta haji tentang perilaku patriotik dan keamanan, memperkuat manajemen peserta, dan mencegah infiltrasi pemikiran, serta perilaku ekstremis agama yang membahayakan keamanan nasional,” kata pemerintah dalam peraturan tersebut, dikutip dari South China Morning Post, Jumat (16/10/2020).

Beijing telah mendapat kecaman keras dari dunia internasional, karena penindasannya terhadap kegiatan keagamaan di wilayah Xinjiang.

Kelompok hak asasi manusia memperkirakan bahwa, lebih dari 1 juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya telah ditahan di kamp-kamp penampungan.

Bahkan laporan SCPM menyebut, beberapa Muslim Uighur menjadi sasaran kerja paksa oleh China.

Beijing menepis tuduhan itu, dan mengatakan kamp-kamp tersebut adalah pusat pelatihan untuk memerangi ekstremisme.

Nury Turkel adalah seorang advokat hak Uighur-Amerika yang bertugas di Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional.

Ia mengatakan bahwa melarang melakukan perjalanan haji ilegal, dan hanya mengizinkan perjalanan resmi ke Mekah sudah ada kebijakan sejak 2005.

Tetapi, katanya, aturan baru tersebut sekarang menjelaskan bagaimana otoritas China akan memilih peserta haji.

Hanya calon jamaah yang ‘patriotik’, ‘taat hukum’, memiliki ‘perilaku baik’ dan dapat membiayai perjalanan sendiri yang akan disetujui, sesuai dengan isi peraturan itu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved