Akhyar Nasution Dilaporkan ke Bawaslu, Kuasa Hukum Bantah Ada Kampanye di Lembaga Pendidikan
Koordinator Divisi Hukum Tim Pemenangan AMAN M Hatta membantah tudingan pelapor yang menyebutkan Akhyar Nasution kampanye di lembaga pendidikan
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.Com, MEDAN – Koordinator Divisi Hukum Tim Pemenangan AMAN M Hatta membantah tudingan pelapor yang menyebutkan Akhyar Nasution menggelar kampanye di lembaga pendidikan.
"Itu bukan sekolah, itu rumah Pak Rahmat Dalimunthe di Jalan Persamaan Gg Aman Medan. Sebenarnya, di situ badan komunitas Dipora (Di bawah Pohon Roda), kegiatan amal sosial bukan kampanye," ujarnya pada Selasa (20/10/2020).
M Hatta mengatakan, saat itu Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution menghadiri ulang tahun ke-28 Dipora yang digelar di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2020.
Dikatakannya, bertepatan Dipora juga memiliki binaan rumah tahfidz. Sehingga, Akhyar Nasution diajak kunjungan ke Tahfidz Quran tersebut.
Sebelumnya, Akhyar Nasution dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk klarifikasi dugaan indikasi delik pidana pelanggaran berkampanye di tempat pendidikan dan melibatkan anak bawah umur.
Sesuai jadwal, Akhyar diminta hadir Selasa (20/10/20) pagi, pukul 09.00 WIB. Namun, sampai pukul 11.30 WIB, Akhyar belum juga hadir di Sekretariat Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok, Kelurahan Babura, Medan Baru.
Akhyar dilaporkan oleh warga Labuhan Deli bernama Hasan Basri yang menemukan pelanggaran tersebut dari Facebook.
Di Facebook, ia menemukan foto Akhyar Nasution sedang berfoto dengan anak-anak Tahfiz dari Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah. Hasan mengatakan, saat itu dirinya baru saja pulang dari Kabupaten Batubara dan kebetulan lewat di lokasi acara.
"Tanggal 14 itu saya pulang dari Kabupaten Batubara, saya lihat di situ ada ramai-ramai. Memang acaranya sudah selesai waktu itu, saya kebetulan lewat mau pulang," katanya, Selasa (20/10/2020).
Kemudian ia menemukan foto Akhyar bersama para santri di Facebook dan ia meyakini hal tersebut tidak dibenarkan.
"Kampanye sama anak-anak sekolah kan enggak boleh. Di tempat ibadah. Berfoto pula sama santri di sana yang setingkat SD atau SMP. Logika tidak saya laporkan," katanya.
(yui/TRIBUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/calon-wali-kota-medan-akhyar-nasution-1.jpg)