Curhat Warga yang Merasakan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut, Harga Jual Kendaraannya Naik
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas turut melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada warga yang memasuki area Kantor Samsat.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hari kedua pemutihan denda pajak kendaraan di Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ditlantas Polda Sumatera Utara di Jalan Putri Hijau, Kota Medan, masih terpantau ramai dikunjungi warga, Selasa (20/10/2020).
Pantauan tribun-medan.com di lokasi, petugas tampak memperketat protokol kesehatan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas turut melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada warga yang memasuki area Kantor Samsat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang sakit.
Tidak hanya dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, petugas juga meminta setiap warga masuk ke dalam bilik disinfeksi dan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ringankan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui program pemutihan pajak mulai Senin (19/10/2020) hingga Sabtu (14/11/2020) mendatang.
Program pemutihan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Keringanan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pemprovsu menjalankan program ini untuk memberi stimulus kepada masyarakat Sumut yang perekonomiannya terganggu akibat COVID-19.
Dalam penerapan protokoler kesehatan, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut Kompol M Reza Chairul yang dikonfirmasi mengatakan dalam pelayanan ini, pihaknya juga membatasi jam pelayanan pengurusan pemutihan denda pajak tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerumuman.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.
"Dalam hal ini kita juga meminta bantuan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, untuk bantu mengawasi penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Meskipun demikian, Reza tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Kita imbau masyarakat yang datang ini untuk mematuhi protokol kesehatan masing-masing. Kalau dari kami penyelenggara di Samsat sudah menyiapkan segala sesuatu sesuai standar protokol, tinggal masyarakat yang hadir untuk patuh," katanya.
Salah seorang warga bernama Arih Siregar mengatakan bahwa dengan adanya program pemutihan ini sangat membantu dirinya.
"Saya kan punya usaha kecil-kecilan. Di mana jual beli sepeda motor second. Nah kan gak semua pajak kendaraan yang saya beli itu pajaknya dibayar," katanya.
Hal ini, sambung pria berambut ikal ini menjadi peluang. Di mana jika sepeda motor yang hidup pajaknya menjadi lebih tinggi.
"Kalau sepeda motor yang kita jual pajak hidup, kan konsumen juga senang. Di mana harganya juga pasti beda dengan harga sebelumnya. Ya meski kita sebagai penjual mengeluarkan uang lagi. Tapi tidak masalah," bebernya.
Dirinya yang mengurus pajak sepeda motor Yamaha Vixion ini mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang membuat program menguntungkan masyarakat.
"Kita sama-sama tahu, di masa pandemi ini semuanya serba sulit. Tapi, dengan begini kan membantu kami. Tidak pun sebagai penjual sepeda motor second. Kayak anak saya yang juga ikut program ini merasa terbantu," katanya.
Di hari ke dua pemutihan ini, masih terlihat antusias warga yang mengurus pajak kendaraan serta balik nama.
(mft/tribunmedan.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/warga-mengantre-dalam-pengurusan-pajak-kendaraan.jpg)