RESMI Libur 5 Hari Pekan Depan| Cuti Bersama dan Libur Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu dan Jumat
RESMI Libur 5 Hari Pekan Depan| Cuti Bersama dan Libur Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
TRIBUN-MEDAN.com -
Pemerintahan Jokowi putuskan cuti bersama dan libur 5 hari pada pekan depan.
Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Oktober 2020.
Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Baca juga: WASPADA Gula Darah Tinggi, Anda Sering Merasa Lapar, Haus dan Sering Buang Air Kecil? 8 Tandanya
Baca juga: UPDATE Mobile Legends, Strategi Meningkatkan Speed Brody Hero Mobile Legends, Keunikan Tipe Marksman
"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy seusai mengikuti rapat terbatas.
Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020.
Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.
Totalnya, ada 5 hari libur dan cuti bersama pada pekan depan.
Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.
Pemerintah pun menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat masyarakat ramai-ramai pergi ke tempat wisata sehingga bisa meningkatkan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kabar dr Terawan, Jokowi Beri Tugas Baru Urus Vaksin Covid Gratis kepada Masyarakat tidak Mampu
Namun, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.
"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," kata dia.
Menurut Muhadjir Effendy, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Salah satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata.
Tito Karnavian juga mengimbau agar masyarakat di zona merah untuk menahan diri untuk pulang kampung.
Adapun saat membuka rapat terbatas tadi, Jokowi mengingatkan soal libur panjang sebelumnya yang berkontribusi pada kenaikan kasus Covid-19.
"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ucap Jokowi.
Sampai Minggu (18/10/2020), tercatat masih ada 4.105 kasus baru Covid-19.
Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 361.867, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Total pasien Covid-19 yang sembuh ada 285.324 sejak awal pandemi. Sementara angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12.511 orang.
Baca juga: JELANG Liga Champions | Lionel Messi Jelang Duel Barcelona vs Ferencvaros, Dynamo Kyiv vs Juventus
Baca juga: Kabar dr Terawan, Jokowi Beri Tugas Baru Urus Vaksin Covid Gratis kepada Masyarakat tidak Mampu
Daftar libur dan cuti bersama di 2020
Di tengah pandemi wabah virus corona, Pemerintah RI membuat kebijakan baru terkait cuti dan libur bersama karena pandemi virus corona.
Berikut ini daftarnya:
* Hari libur nasional:
Hari Libur Nasional Wafat Isa Al Masih, 10 April 2020
Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2020
Hari Raya Waisak, 7 Mei 2020
Kenaikan Isa Al Masih, 21 Mei 2020
Hari Raya Idul Fitri, 24 – 25 Mei 2020
Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2020
Hari Raya Idul Adha, 31 Juli 2020
Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2020
Tahun Baru Islam, 20 Agustus 2020
Maulid Nabi Muhammad SAW, 29 Oktober 2020
Hari Raya Natal, 25 Desember 2020
Cuti bersama:
Tahun Baru Islam, 21 Agustus 2020
Maulid Nabi Muhammad SAW, 28 dan 30 Oktober 2020
Hari Raya Natal, 24 Desember 2020
Hari Raya Idul Fitri, 28 – 31 Desember 2020.
(*)
Baca juga: WASPADA Gula Darah Tinggi, Anda Sering Merasa Lapar, Haus dan Sering Buang Air Kecil? 8 Tandanya
Baca juga: Kabar dr Terawan, Jokowi Beri Tugas Baru Urus Vaksin Covid Gratis kepada Masyarakat tidak Mampu
Baca juga: UPDATE Mobile Legends, Strategi Meningkatkan Speed Brody Hero Mobile Legends, Keunikan Tipe Marksman
Baca juga: CUTI BERSAMA, Libur Panjang 5 Hari 28 Oktober - 1 November, Waspada Kerumunan di Lokasi Wisata
Baca juga: UPDATE Mobile Legends, Strategi Meningkatkan Speed Brody Hero Mobile Legends, Keunikan Tipe Marksman
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com
RESMI Libur 5 Hari Pekan Depan| Cuti Bersama dan Libur Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW