Saat Korban Berada di Kamar, Pelaku Langsung Melakukan Aksinya dengan Meminta Membuka Pakaian Dalam
Seorang bocah berusia 7 tahun di Mamuju, Sulawesi Barat pulang ke rumah sambil menggenggam uang Rp 2.000 usai dicabuli seorang pria tetangganya.
Saat korban berada di kamar, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya, dengan meminta korban untuk membuka pakaian dalam hingga pelaku leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.
TRIBUN-MEDAN.com – Seorang bocah berusia 7 tahun di Mamuju, Sulawesi Barat pulang ke rumah sambil menggenggam uang Rp 2.000 usai dicabuli seorang pria tetangganya.
Sang bocah yang tak mengerti apa-apa itu mengaku mendapat uang Rp 2.000 usai diperlakukan tak senonoh oleh pria tetangga yang selama ini ia kenal baik.
Orangtua korban yang mendengar penuturan polos anaknya langsung shock.
Orangtua korban pun mengadukan perbutaan asusila tetanganya hingga pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Herman, pelaku pencabulan ini terpaksa diamankan tim Pyton Polresta Mamuju, Selasa (20/10/2020).
Perbuatan tersangka terungkap setelah korban berisial NA yang masih berumur tujuh tahun ini, melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada orangtuanya.
Kronologi kejadian ini bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya usai membeli jajanan dari salah satu warung tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (19/10/2020).
Di tengah perjalanan pulang ke rumahnya, korban dipanggil pelaku yang memang sudah lama dikenal korban.
Pelaku meminta bantuan korban untuk memijat pelaku.
Agar korban tak menolak, ia dijanjikan uang Rp 2.000.
Korban yang tergiur janji pelaku tentu saja tak banyak menolak dan korban mau saja mengikuti apa yang diperintahkan pelaku.
Termasuk, ketika pelaku meminta korban membuka pakaiannya.
Korban pun langsung diajak ke kamar korban.
Saat korban berada di kamar, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya, dengan meminta korban untuk membuka pakaian dalam hingga pelaku leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.
Usai dicabuli korban langsung pulang ke rumahnya sambil membawa uang lembaran Rp 2.000 dari pelaku.
Korban yang masih polos tentu saja menceritakan semua peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.
Orangtua korban yang mendengar penuturan polos anaknya tentu saja kaget dan shock.
Tetangga yang tak pernah ia bayangkan ternyata menjadi predator terhhadap anaknya.
Wakasat Reskrim Polresta Mamuju Ipda Kasmuddin Patma membenarkan terjadinya insiden tak senonoh yang dilakuka tersangka terhadap bocah tetangganya.
“Kasus asusila ini terbongkar setelah korban yang masih lugu menceritakan apa saja yang baru saja ia alami di rumah tersangka,”jelas Ipda Kasmuddin Patma.
Wakasat Reskrim Polresta Mamuju Kasmaruddin menjelaskan, tak berselang lama setelah orangtua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke polisi, pelaku ditangkap di kediamannya.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban.
Atas perbuatannya pelaku diganjar Undang-undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun.
(*)
#Bawa Rp 2000, Bocah 7 Tahun dengan Lugu Cerita Diberi Uang Usai Dicabuli Tetangga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Rp 2000, Bocah 7 Tahun dengan Lugu Cerita Diberi Uang Usai Dicabuli Tetangga", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/20/18304521/bawa-rp-2000-bocah-7-tahun-dengan-lugu-cerita-diberi-uang-usai-dicabuli?page=all#page2.
KASUS LAINNYA,
Kabur dari Rumah, Anak Dibawah Umur Dicabuli Sopir Angkot
Sementara itu di kasus lainnya, seorang sopir angkot di Kota Padang Sumatera Barat diduga tega mencabuli anak dibawah umur yang kabur meninggalkan rumah orangtuanya.
Pelaku berinisial IS berusia 38 tahun dan korban berinisial AS.
"Kejadian bermula saat korban duduk di jembatan di kawasan Lubuk Begalung pada, Selasa (13/10/2020) malam hari. Kemudian korban menceritakan kepada pelaku kalau dirinya takut pulang karena ada masalah di rumahnya, " ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Rico Fernanda yang dihubungi melalui telepon, Sabtu (17/10/2020).
Kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang. Kemudian pelaku merayu-rayu sampai akhirnya meraba-raba korban di atas angkotnya.
"Kemudian korban dibawa pulang ke rumah pelaku untuk menginap dan besok paginya korban diantarkan pulang ke rumahnya, " sebutnya.
Orangtua korban menanyakan apa yang terjadi antara korban dengan pelaku.
"Korban mengaku kepada orang tuanya sudah dicabuli oleh pelaku, " paparnya.
Tidak terima dengan perlakuan pencabulan kepada anaknya, orangtua korban melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
"Pelaku kami tangkap pada hari Rabu (14/10/2020). Kami akan melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap korban. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu helai jaket parasut, satu helai baju tidur, satu helai mini set dan satu helai celana dalam, " paparnya.
(*)
#Kabur dari Rumah, Anak Dibawah Umur Dicabuli Sopir Angkot
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabur dari Rumah, Anak Dibawah Umur Dicabuli Sopir Angkot", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/17/14345341/kabur-dari-rumah-anak-dibawah-umur-dicabuli-sopir-angkot.