Breaking News

Inilah Momen Gabriel Ginting (20) Melakukan Adegan Pembunuhan Ibu Hamil Bernama Rani Anggraini (23)

Gabriel harus melakukan rekonstruksi di atas kursi roda karena kakinya sudah dilumpuhkan pihak kepolisian.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Kolase foto Rani Anggraini semasa hidupnya dan lokasi penemuan jasadnya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka Gabriel Zefaya Ginting (20) melakukan 15 adegan rekonstruksi di Mako Polres Binjai, Rabu (21/10/2020), terkait pembunuhan sadis Rani Anggraini (23).

Gabriel harus melakukan rekonstruksi di atas kursi roda karena kakinya sudah dilumpuhkan pihak kepolisian.

Pasalnya, saat pengembangan pelaku berupaya melawan hukum dan kabur, sehingga harus ditembak dengan timah panas.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka memperagakan 15 adegan sehingga korban Rani Anggraini meninggal dunia di perkebunan sawit PT LNK dengan posisi terlentang.

Usai melakukan aksi bejatnya, selanjutnya tersangka melarikan sepeda motor korban ke arah Binjai Barat dari Desa Tanjung Merahe Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Dalam rekonstruksi, terlihat pelaku memiting korban, tangan kirinya juga meninju kepala korban hingga nyaris tak sadarkan diri.

Usai itu, korban terbaring dan kepalanya dihantam dengan batu sebanyak tiga kali di pinggir jalan.

"Abis dari situ, saya seret ke dalam ladang, pas di situ saya hantam lagi kepalanya pakai batu lebih besar ada tiga kali. Abis itu saya punya obeng di kantong celana, saya cucuk lehernya empat kali. Obeng memang saya bawa. Emang sudah niat. Ini baru pertama kali," ungkap pelaku.

"Tersangka ditangkap Tim Satreskrim pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 sekira pukul 15.30 wib di Jalan Anggur Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat. Tersangka telah melanggar Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana," kata Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo.

Kapolres, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama melakukan rekonstruksi disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Binjai. Peraga turut dibantu pegawai dan personel Polres Binjai.

Gabriel Zefaya Ginting tega menghabisi nyawa Rani Anggraini demi membawa kabur sepeda motor koban.

GBZ pada Jumat (25/9/2020) lalu, mengakui bahwa sebelum menghabisi nyawa korban dia sempat meminta pertolongan jasa tumpangan kepada korban.

Saat itu, korban dengan ikhlas membonceng pelaku karena alasan satu arah tujuan.

"Pas kejadian aku itu jalan, pas lihat dia dari kejauhan saya balik arah, saya stop dia. Saya minta tolong numpang sampai Simpang Pasar 8. Itu lah dia bilang cuma sampai Afdeling, saya pun naik lalu saya piting lehernya sekuat tenaga sampai lemas selemasnya," ujar pelaku.

Setelah membawa kabur motor korban, pelaku pergi ke darah Lincun Binjai. Di lokasi pelaku ini menggadaikan motor Honda Beat korban hanya dengan harga Rp 1,5 juta.

Tersangka Gabriel Zefaya Ginting (20) melakukan 15 adegan rekonstruksi di Mako Polres Binjai, Rabu (21/10/2020), terkait pembunuhan sadis mama muda Rani Anggraini (23).
Tersangka Gabriel Zefaya Ginting (20) melakukan 15 adegan rekonstruksi di Mako Polres Binjai, Rabu (21/10/2020), terkait pembunuhan sadis mama muda Rani Anggraini (23). (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan)

Baca juga: Masih Ingat Kasus Penjual Mi Aceh Bunuh Preman Bertato di Medan? Kini Divonis 20 Bulan Penjara

Kronologi Mama Muda Bernama Rani Anggraini, Berusia 23 Tahun, yang Kondisi Tengah Hamil, Dibunuh Seorang Pria yang Diboncengnya karena Saat Itu Butuh  Tumpangan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Seorang mama muda bernama Rani Anggraini (23) menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Padahal, wanita yang tengah hamil ini sudah memberikan pertolongan kepada pelaku yang bernama Gabriel Zefaya Ginting (20).

Tak dinyana, niat menolong itu ternyata berakhir tragis.

Pelaku justru membunuh orang yang memberinya tumpangan, karena ingin menguasai sepeda motor milik mama muda yang berusia 23 tahun tersebut.

Setelah menghabisi nyawa Rani Anggraini, pelaku membawa jasad korban ke areal perkebunan dan menutupinya pakai pelepah daun sawit kering.

Namun, tidak begitu lama setelah polisi melakukan penyelidikan, kejahatan Gabriel Ginting berhasil terendus. Ia kini telah ditahan di Polres Binjai.

Berikut fakta-faktanya dan Kronologisnya:

Gabriel Ginting, pelaku pembunuhan ibu hamil, memberi keterangan kepada awak media di Mapolres Binjai, Jumat (25/9/2020).
Gabriel Ginting, pelaku pembunuhan ibu hamil, memberi keterangan kepada awak media di Mapolres Binjai, Jumat (25/9/2020). (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan)

1. Pengakuan pelaku

Kepada awak media di Mapolres Binjai --- yang kebetulan tempat kejadian perkara masih bagian wilayah hukum Polres Binjai, walaupun terletak.di wilayah pemerintahan Kabupaten Langkat--- Gabriel Ginting mengaku sudah punya niat mencuri sepeda motor korban.

Gabriel menyebutkan awalnya meminta pertolongan jasa tumpangan kepada korban, Rani Anggraini.

Saat itu, korban dengan ikhlas membonceng pelaku karena alasan satu arah tujuan.

"Pas kejadian aku itu jalan, pas lihat dia dari kejauhan saya balik arah, saya setop dia."

"Saya minta tolong numpang sampai Simpang Pasar 8."

"Itu lah dia bilang cuma sampai Afdeling. Saya pun naik, lalu saya piting lehernya sekuat tenaga sampai lemas-selemasnya," ujar pelaku yang dikabarkan masih berstatus pengantin baru tersebut.

Lebih lanjut dikatakan pelaku, saat memiting korban, tangan kirinya juga meninju kepala korban hingga nyaris tak sadarkan diri.

Usai itu, korban terbaring dan kepalanya dihantam dengan batu sebanyak tiga kali di pinggir jalan.

"Abis dari situ, saya seret ke dalam ladang. Pas di situ saya hantam lagi kepalanya pakai batu lebih besar ada tiga kali. Abis itu saya punya obeng di kantong celana, saya cucuk lehernya empat kali. Obeng memang saya bawa. Emang sudah niat. Ini baru pertama kali," ungkap pelaku.

Setelah membawa kabur motor korban, pelaku pergi ke daerah Lincun Binjai.

Di lokasi inilah pelaku menggadaikan motor Honda Beat korban sebesar Rp 1,5 juta.

"Aku gak ada uang buat kebutuhan sehari-hari. Sudah niat mau curi motor. Habis kejadian aku bawa ke Lincun gadai motor Rp 1,5 juta," terangnya.

Petugas Reskrim Polres Binjai bersama tersangka Gabriel Ginting (20), pelaku  pembunuhan ibu hamil, Rani Anggraini (23) yang jasadnya ditemukan di ladang sawit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara..
Petugas Reskrim Polres Binjai bersama tersangka Gabriel Ginting (20), pelaku pembunuhan ibu hamil, Rani Anggraini (23) yang jasadnya ditemukan di ladang sawit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.. (TRIBUN MEDAN / HO)

2. Pelaku dihadiahi timah panas

Diketahui, Gabriel Zefaya Ginting (GBZ) dihadiahi timah panas (ditembak) oleh Petugas Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai.

Gabriel merupakan pelaku tunggal pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan hilangnya nyawa Rani Anggraini yang ditemukan di tumpukan pelepah sawit.

Pelaku merupakan warga Dusun VII, Desa Lau Mulgap, Selesai, Langkat.

"Pelakunya tunggal, satu orang ditangkap di Jalan Anggur, Binjai Barat. Sementara motifnya murni tindak pencurian sepeda motor. Kami tangkap enam jam setelah dapat kabar dari masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama, Jumat (25/9/2020).

AKP Yayang yang mendapat informasi masyarakat, memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba dan anggota untuk melakukan pengejaran.

Jenazah Rani Angraini (23) ditemukan di sekitaran Dusun Jenggi Mawar I, Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (24/9/2020).
Jenazah Rani Angraini (23) ditemukan di sekitaran Dusun Jenggi Mawar I, Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (24/9/2020). (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan)

Saat penyelidikan diketahui pelaku berkeliaran menggunakan sepeda motor korban yang dibawa kabur.

"Saat hendak ditangkap tersangka melawan. Sudah diperingati, tapi tidak dihiraukan, sehingga ditindak tegas dengan tembakan mengenai kaki kiri dan kanannya," kata AKP Yayang.

Gabriel Ginting kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Kota Binjai untuk diberi perawatan medis.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan bahwa hasil interogasi tersangka melakukan penganiayaan seorang diri.

Pengakuan pelaku kepada polisi, aksi kejam ini baru pertama kali dilakukannya.

Tersangka menusuk korban dengan obeng pada bagian kepala atas dahi, lalu menghantam kepala korban dengan batu hingga tewas bersimbah darah.

"Setelah meninggal, jasadnya dibuang ke areal perkebunan kelapa sawit. Tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

3. Penemuan jenazah

Sebelumnya, jenazah Rani Anggraini ditemukan di bawah tumpukan daun sawit kering oleh seorang pengedara motor yang tengah melintas.

Korban sudah tidak bernyawa dan berlumuran darah dengan kondisi terlentang di areal perkebunan Afdelling II PT Langkat Nusantara Keping, Selesai, Langkat, Kamis (24/9/2020) pagi.

Gabriel Ginting, pelaku pembunuhan ibu hamil, memberi keterangan kepada awak media di Mapolres Binjai, Jumat (25/9/2020).
Gabriel Ginting, pelaku pembunuhan ibu hamil, memberi keterangan kepada awak media di Mapolres Binjai, Jumat (25/9/2020). (Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan)

Saat ditemukan, korban mengenakan kaus warna merah dan celana jeans biru.

Korban berperawakan berpotongan rambut sebahu, dengan tinggi badan sekitar 150 centimeter, bekerja sebagai seorang sekretaris di perusahaan peternakan ayam telur di Desa Tanjung Merahe.

Tim inafis Polres Binjai menemukan pada tubuh korban luka koyak 5 cm di bagian kening, luka 8 cm di telinga kanan dan batok kepala kondisinya remuk diduga hantaman benda tumpul.

Jasad Rani awalnya ditemukan oleh Dedi Syahputra (41), karyawan perkebunan kelapa sawit PT LNK Afdeling I Desa Padang Brahrang.

Saat itu, Dedi hendak berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor seperti biasanya sekitar pukul 08.00 WIB.

Di pertengahan jalan motornya mendadak mogok tanpa sebab.

Mesin motornya selama ini terawat dan tidak bermasalah, sangat berbeda kali ini.

"Motor saya itu mendadak mogok. Saya juga heran, mogok dekat lokasi itu. Saya curiga kok bisa ada bercak darah bercecer dan sendal jepit, sama hape. Ya gak nyangka ada mayat awalnya," katanya.

Dedy merasa ada yang janggal di lokasi itu, dan mencoba menyusuri jejak-jejak dan bercak darah di sekitar lokasi yang menempel di rerumputan perkebunan hingga ke satu tumpukan pelepah daun sawit kering.

"Jenazah rupanya yang saya temukan, kondisinya ditutupi dengan tumpukan pelepah kelapa sawit. Saya gak yakin, pas saya angkati daun-daun kering itu ternyata jenazah perempuan bersimbah darah," katanya

Kondisi jenazah mengenakan celana hitam dan kaos merah ditutupi tumpukan pelepah sawit.

Temuan mayat inipun dilaporkan Dedi, kepada atasanya Darma Sembiring (50).

Selanjutnya mereka mendatangi lokasi dan menghubungi Bhabinkantibmas Aiptu Ardiansyah.

"Polisi datang langsung memasang police line. Dari warga bilang kalau dia warga sini, sekretaris peternakan ayam," ujar warga.

4. Suami korban berharap, pelaku dikenakan dengan pasal yang seberat-beratnya dengan hukuman mati karena sudah merencanakan pembunuhan

Tim Polres Binjai, Polsek Selesai dan Tim INAFIS Polres Binjai tiba di lokasi penemuan mayat di kebun sawit di Areal kebun PT. LNK Padang Brahrang di Afdeling II CR 14, Dusun VI Jenggi Kumawar B, Tj. Belok, Desa Tanjung Merehe Kecamatan Selesai, Langkat pada Kamis (24/9/2020).
Tim Polres Binjai, Polsek Selesai dan Tim INAFIS Polres Binjai tiba di lokasi penemuan mayat di kebun sawit di Areal kebun PT. LNK Padang Brahrang di Afdeling II CR 14, Dusun VI Jenggi Kumawar B, Tj. Belok, Desa Tanjung Merehe Kecamatan Selesai, Langkat pada Kamis (24/9/2020). (Dok. Polres Binjai)

Suami korban, Nurwahyuda (27) syok mengetahui istrinya sudah tidak bernyawa.

Sejak malam hari, Nurwahyuda sudah merasa cemas karena istrinya tidak pulang-pulang ke rumah.

"Sudah semalaman tidak pulang, biasa sekitar pukul 17.00 WIB, istri selalu pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Beat BK 4525 RAQ. Istri saya memang selalu melintasi jalan perkebunan Afdeling II," ungkapnya.

Suami korban juga sempat bertanya ke peternakan milik Aliong, tempat istrinya mengais rezeki.

Saat itu, rekan-rekan korban memberi tahu bahwa yang bersangkutan sudah pulang seperti biasanya

"Sedih kali rasanya, saya gak menyangka, kok bisa tega pelaku melakukan tindakan itu kepada istri saya," ujarnya.

Nurwahyuda berharap, pelaku diberikan hukuman dengan pasal yang seberat-beratnya dengan hukuman mati karena sudah merencanakan untuk membunuh korbannya, istri saya," ungkapnya.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved