Kasus Pembunuhan Sadis Rani Anggraini, Gabriel Ginting Peragakan 15 Adegan di Atas Kursi Roda
Gabriel Zefaya Ginting (20) melakukan 15 adegan rekonstruksi di Mako Polres Binjai, Rabu (21/10/2020), terkait pembunuhan sadis Rani Anggraini
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Tersangka Gabriel Zefaya Ginting (20) melakukan 15 adegan rekonstruksi di Mako Polres Binjai, Rabu (21/10/2020), terkait pembunuhan sadis Rani Anggraini (23).
Gabriel harus melakukan rekonstruksi di atas kursi roda karena kakinya sudah dilumpuhkan pihak kepolisian.
Pasalnya, saat pengembangan pelaku berupaya melawan hukum dan kabur, sehingga harus ditembak dengan timah panas.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka memperagakan 15 adegan sehingga korban Rani Anggraini meninggal dunia di perkebunan sawit PT LNK dengan posisi terlentang.
Usai melakukan aksi bejatnya, selanjutnya tersangka melarikan sepeda motor korban ke arah Binjai Barat dari Desa Tanjung Merahe Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Dalam rekonstruksi, terlihat pelaku memiting korban, tangan kirinya juga meninju kepala korban hingga nyaris tak sadarkan diri.
Usai itu, korban terbaring dan kepalanya dihantam dengan batu sebanyak tiga kali di pinggir jalan.
"Abis dari situ, saya seret ke dalam ladang, pas di situ saya hantam lagi kepalanya pakai batu lebih besar ada tiga kali. Abis itu saya punya obeng di kantong celana, saya cucuk lehernya empat kali. Obeng memang saya bawa. Emang sudah niat. Ini baru pertama kali," ungkap pelaku.
"Tersangka ditangkap Tim Satreskrim pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 sekira pukul 15.30 wib di Jalan Anggur Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat. Tersangka telah melanggar Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana," kata Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo.
Kapolres, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama melakukan rekonstruksi disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Binjai. Peraga turut dibantu pegawai dan personel Polres Binjai.
Gabriel Zefaya Ginting tega menghabisi nyawa Rani Anggraini demi membawa kabur sepeda motor koban.
GBZ pada Jumat (25/9/2020) lalu, mengakui bahwa sebelum menghabisi nyawa korban dia sempat meminta pertolongan jasa tumpangan kepada korban.
Saat itu, korban dengan ikhlas membonceng pelaku karena alasan satu arah tujuan.
"Pas kejadian aku itu jalan, pas lihat dia dari kejauhan saya balik arah, saya stop dia. Saya minta tolong numpang sampai Simpang Pasar 8. Itu lah dia bilang cuma sampai Afdeling, saya pun naik lalu saya piting lehernya sekuat tenaga sampai lemas selemasnya," ujar pelaku.
Setelah membawa kabur motor korban, pelaku pergi ke darah Lincun Binjai. Di lokasi pelaku ini menggadaikan motor Honda Beat korban hanya dengan harga Rp 1,5 juta.
(Dyk/tribun-medan.com)