Aksi Tolak Omnibus Law Ricuh Lagi
(VIDEO) Massa Tinggalkan Mapolrestabes Medan Setelah Mufakat Dua dari Tiga Demonstran Dilepas
massa aksi tolak Omnibus Law berkonsolidasi dengan pihak kepolisian terkait penangkapan tiga peserta unjuk rasa.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Setelah menunggu hampir tiga jam di Polrestabes Medan, massa aksi tolak Omnibus Law berkonsolidasi dengan pihak kepolisian terkait penangkapan tiga peserta unjuk rasa.
Dari hasil konsolidasi, Martin Luis sebagai anggota aksi menyampaikan bahwa dua dari anggota demonstran yang ditangkap pihak kepolisian dilepaskan.
"Jadi untuk malam ini kita akan menyanbut kawan kawan kita yang dua orang yang sampai saat ini masih ditahan, dan kita akan pulang bersama kawan kawan kita tang dua orang tadi ditahan unruk merencanakan aksi turun ke jalan esok hari," ujar Martin Luis saat diminta keterangan oleh Tribunmedan.id pada Rabu (21/10/2020) malam.
Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap menolak Undang-Undang Omnibus Law.
"Walaupun berulang kali kita dipukul mundur, walaupun kita berulanh kali diintimidasi maka kami dari AKBAR dan suara rakyat Medan akan tetap terus turun ke jalan untuk melakukan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan jumlah anggota demonstran yang akan dikeluarkan dari Polrestabes Medan.
"Untuk malam ini kawan kawan yang ditahan itu akan dikeluarkan dua orang. Dan satu lagi tetap akan didampingi dalam proses hukumnya," lanjutnya.
Alasan penahan satu dari tiga orang anggota demonstran adalah masih dalam proses hukum.
(cr3/tribun-medan.com)