47 Hari Jelang Pilkada di Sumut
Antisipasi Lonjakan Pembuatan KTP Jelang Pilkada, Disdukcapil Medan Koordinasi dengan Sekolah
Saat ini belum terlihat tanda-tanda adanya penumpukan permohonan pembuatan KTP Elektronik (KTP El) di Medan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pilkada Medan akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Meski demikian, hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda adanya penumpukan permohonan pembuatan KTP Elektronik (KTP El) di kecamatan maupun di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadisdukcapil Kota Medan Zulkarnain kepada tribunmedan.com, Jumat (23/10/2020).
Ia mengatakan memang terjadi peningkatan pembuatan KTP saat ini jika dibandingkan semester sebelumnya.
Namun, kata Zulkarnain, permintaan tersebut masih tergolong stabil.
"Memang kecenderungannya ada peningkatan, tapi secara akumulatif permohonan setiap bulannya masih stabil, tidak ada lonjakan yang terlalu besar. Namun data kuantitatifnya belum bisa dikasih harus dihitung dulu," katanya.
Meski demikian, kata dia, Disdukcapil sendiri sudah mengimbau agar pihak kecamatan dapat rutin mensosialisasikan kepada pemilih pemula, untuk segera mengurus KTP sebagai satu syarat untuk memberikan hak suara pada pilkada mendatang.
Ia mengatakan saat ini Disdukcapil tengah berupaya memaksimalkan pengadaan blangko agar pencetakan KTP tidak terkendala.
"Karenanya melalui unsur kecamatan, kelurahan dan lingkungan, terus dilakukan sosialisasi untuk mengimbau penduduk yang sampai tanggal 9 Desember 2020 memasuki usia 17 tahun segera melakukan perekaman KTP Elektronik, di masing-masing kecamatan. Disdukcapil sendiri berusaha agar blanko KTP tersedia mencukupi, jadi masyarakat langsung kita berikan KTP bukan Suket (Surat Keterangan)," ucapnya.
Ia menjelaskan, meski saat ini disdukcapil telah membuka pelayanan secara online melalui website https://sibisa.pemkomedan.go.id, namun khusus bagi penduduk pemula katanya diharuskam untuk mengurus secara langsung.
"Memang untuk penduduk pemula harus datang langsung untuk melakukan perekaman, jadi enggak bisa melalui fasilitas daring. Namun bila hilang atau rusak ataupun perubahan data, bisa melakukan permohonan melalui daring," ucapnya.
Ia pun meminta agar para pemilih pemula yang belum memiliki KTP, agar segera melakukan perekaman.
Ia berharap agar perekaman KTP tidak dilakukan secara mendesak beberapa hari menjelang pilkada, agar tidak terjadinya penumpukan permohonan.
"Karenanya kita himbau sejak saat ini, bagi yang sudah memenuhi syarat segera melakukan perekaman. Jangan setelah mendekati pilkada baru memohonkan KTP, supaya jangan terjadi penumpukan yang terlalu besar," ucapnya.
Meski demikian katanya, untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan pendaftaran e-KTP menjelang Pilkada Desember mendatang, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa sekolah untuk melakukan perekaman KTP.
"Namun untuk antisipasi kita juga sudah berkoordinasi dengan beberapa sekolah jenjang SMA untuk melakukan perekaman KTP Elektronik di sekolah, dengan jumlah yang diatur supaya tetap mengikuti protokol kesehatan. Mudah-mudahan semua permohonan masih bisa diproses dengan baik dan pengambilannya bila sudah selesai didistribusikan melalui masing-masing kecamatan," pungkasnya.
(cr21/tribun-medan.com)