Bocah 4 Tahun Dihajar Paman dan Bibi

Paman dan Bibi Penganiaya Bocah 4 Tahun di Sei Mencirim Akhirnya Ditangkap Polisi

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyebutkan setelah mengevakuasi korban, polisi langsung memburu dan menangkap kedua pelaku pada.

Victory / Tribun Medan
Kedua pelaku paman dan bibi penganiaya seorang bocah 4 tahun berinisial JS dan D di Pasar II Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang akhirnya ditangkap pihak Polsek Sunggal. 

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved