Polisi Cepek Sering Sebabkan Kemacetan, Pengamat: Karena Tidak Ada Polisi yang Bertugas
Volume kenderaan yang meningkat dan pengaturan Jalan yang kurang tepat tak jarang dikeluhkan para pengguna jalan yang melintas.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keberadaan polisi cepek atau Pak Ogah di beberapa simpang empat di Kota Medan kerap menyebabkan kemacetan.
Volume kenderaan yang meningkat dan pengaturan Jalan yang kurang tepat tak jarang dikeluhkan para pengguna jalan yang melintas.
Sari, seorang warga yang kerap melintas di Jalan Meteorologi Medan Tembung mengaku sering mengalami kemacetan di simpang menuju Jalan Pancing meskipun volume kenderaan tidak begitu padat.
"Sering tercegat di sini, padahal enggak banyak kali yang lewat. Karena banyak sekali yang mengatur, polisi cepek, mereka duluan kan yang ngasih mereka duit. Jadinya macet lah," ujarnya kepada tribun-medan.com, Rabu (21/10/2020).
Seorang warga lainnya yang melintasi jalan arah Jalan Cemara menuju Sampali, Lesti mengatakan jika jalanan ramai, pengaturan Jalan yang tidak sesuai oleh polisi cepek tak jarang menyebabkan kemacetan.
"Kadang kalau rame sering macet gara-gara mereka, tapi kalau sunyi ya enggak," katanya.
Baca juga: Pjs Wali Kota Medan Berharap Kehadiran Angkutan Massal Perkotaan Dapat Atasi Kemacetan
Lesti mengungkapkan faktor pengangguran menjadi hal yang wajar penyebab banyaknya polisi cepek di persimpangan jalan. Ia berharap para polisi cepek bisa lebih diberdayakan oleh pemerintah setempat.
"Ya memang lah mereka begitu kan karena enggak ada kerjaan. Kalau ada pasti enggak begitu. Bagusnya sih diberdayakan, diberi pelatihan atau sejenisnya," harapnya.
Terpisah, pengamat Hukum Sumut, Muslim Moeis mengatakan keberadaan polisi cepek yang kerap ada di persimpangan jalan Kota Medan disebabkan karena tidak adanya polisi yang bertugas.
"Mereka di situ kan ada sebabnya, karena polisi tidak ada. Ini kesalahan Dirlantas karena tidak diberdayakan petugas untuk mengamankan lalu lintas," ujar Muslim, Kamis (22/10/2020).
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Hukum Pembaharuan Peradilan (PuSHPA) Sumut ini mengatakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut seharusnya lebih aktif dalam mengawasi dan menertibkan lalu lintas.
"Harusnya polisi lalu lintas itu lebih aktif dalam mengawasi dan menertibkan lalu lintas, karena itu tugas nya. Kalau lah mereka ada di persimpangan jalan, mana mungkin ada polisi cepek," katanya.
Ia juga mengatakan, tugas untuk menertibkan lalu lintas seharusnya dilakukan oleh yang sudah digaji oleh negara.
"Harusnya yang bertugas itu polisi yang digaji, bukan polisi cepek. Mereka kan enggak ada gajinya," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-cepek-ini.jpg)