Egianus Kogoya Pamer Ribuan Amunisi, Akhirnya 4 Oknum TNI Diciduk Jual Senjata/Peluru pada KKB
Marinus mengaku mendapat kiriman foto dari anggota kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Egianus Kogoya di Ndugama
TRIBUN-MEDAN.COM - Egianus Kogoya Pamer Ribuan Amunisi, Akhirnya 4 Oknum TNI Diciduk Jual Senjata/Peluru pada KKB
Kabar oknum Brimob yang menjual dua senapan serbu di Nabire Papua mengungkit keterlibatan oknum aparat sebagai pemasok senjata dan amunisi pada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang meresahkan.
Dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai pemasok senjata dan amunisi sebenarnya bukan hal baru.
21 Juli 2019, Marinus Yaung intelektual muda Papua mengunggah kabar mengejutkan di akun facebooknya.
Marinus Yaung mengunggah foto-foto pentolan KKB Egianus Kogoya di akun facebook bersama ribuan amunisi yang mereka punya.
Marinus Yaung mengaku mendapat kiriman foto dari anggota kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Egianus Kogoya di Ndugama, sehingga membuatnya cukup terkejut.
Dalam unggahannya, Marinus Yaung menduga ada keterlibatan orang kuat Jakarta sebagai aktor dalam konflik Nduga.
Berikut postingan lengkap Marinus Yaung:
Mendapat kiriman foto ini dari anggota kelompok TPNPB Egianus Kogoya di Ndugama, membuat saya cukup terkejut. Kabar terakhir yg saya dengar senjata dan amunisi mereka berkurang.
Tapi melihat foto ini, dengan banyaknya peluru di depan saudara Egianus Kogoya, saya semakin yakin bahwa konflik berdarah di Nduga ini ada " orang kuat " di Jakarta yang menjadikanya sbg proyek keamanan untuk terus merawat dan melanggengkan konflik dan kekerasan di Papua.
Ratusan prajurit TNI dan Polri yang bertugas di wilayah operasi pegunungan tengah Papua, ada diantara mereka oknum-oknum yang berperan sbg " sumber atau pabrik " peluru dan amunisi kelompok separatis Papua.
Cukup mengherankan bagi saya, Pangdam Cenderawasi silih berganti, Kapolda Papua juga demikian, tapi tidak ada yang mampu mengontrol dan mengawasih dgn ketat anak buahnya di lapangan.
Transaksi senjata dan peluru bisa terjadi di kota jayapura, di sentani, di kota Wamena, di jalan trans Papua, antara oknum aparat keamanan dgn kelompok separatis, tanpa perna bisa dihentikan dgn tuntas. Operasi di Nduga jgn hanya untuk memutuskn supply makanan di kelompok separatis, memutuskan supply peluru juga perlu dilakukan.
Yang saya kuatirkan adalah konflik Nduga akan didesign semakin besar dan akan menjadi " pasar dagang senjata " yang bisa mengundang broker asing ikut beraktifitas di dalamnya.
Kalau konflik di Poso oleh pimpinan santoso, diciptakan oleh mereka sendiri utk menjadikan konflik bersenjata di Poso menjadi besar dgn tujuan agar Poso menjadi pintu masuk para jihadis ISIS untuk masuk dan bertempur di Poso dan Indonesia. Kalau konflik di Nduga berbeda motifnya.
Karena aktor keamanan di Papua punya tujuan utk menjadikan konflik Nduga sbg proyek keamanan dan bisnis orang kuat di " Jakarta " utk kepentingan para aktor keamanan sendiri.
Kepentingan aktor keamanan antara lain utk karir prajurit, kepentingan ekonomi, kepentingan training prajurit, kepentingan peningkatan alusista, dan lain sebagainya.
Karena itu, kalau konflik Nduga mau redah dan selesai, mari kita semua pemangku kepentingan dialog dan berbicara bersama dgn saling terbuka dan siap utk saling dikoreksi satu dgn lain dan setelah itu bersama - sama sepakat dan buat perjanjian perdamaian bersama utk tanah Papua.
Semua pihak baik TNI, Polri dan masyarakat sipil Papua, kita harus duduk bersama dan terus menerus dialog dan dialog utk menemukan kata sepakat utk menjaga dan melindungi nilai kemanusian dan hak hidup setiap warga negara di atas tanah Papua.
Kalau kita sudah sepakat, orang - orang " kuat " di Jakarta yg terus mengambil keuntungan atas konflik Papua, tidak akan dgn mudahnya bermain-main lagi dgn bisnis keamanan mereka di Papua.

Tak berapa lama setelah postingan Marinus Yaung, tim gabungan TNI Polri menciduk oknum aparat yang menjual amunisi pada KKB.
Oknum TNI Pratu DAT (Demisla Arista Tefbana) anggota Kodim 1710/Mimika, menjadi tersangka penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Oknum TNI Pratu DAT kini telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura.
Oknum TNI Pratu DAT sebelumnya ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu.
"Pratu DAT, yang merupakan salah satu DPO, karena terindikasi keterlibatannya dalam jual beli amunisi," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto, melalui rilis, Selasa (6/08/2019).
Eko mengatakan, tindakan Oknum TNI Pratu DAT ini telah membuat citra negatif bagi institusi TNI AD, khususnya Kodam XVII/Cenderawasih.
Oknum TNI Pratu DAF, tersangka penjual amunisi ke KKB di Kabupaten Mimika, Papua, tiba di Bandara Sentani Jayapura setelah pada 4 Agustus 2019 tertangkap di Sorong, Papua Barat (6/08/2019)(Dok Istimewa)
Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) XVII Cenderawasih, Ltt CPM Mukmin menyebut, Pratu DAT bersama dua rekannya, Pratu O dan Pratu M, terancam hukuman pemecatan, lantaran melakukan tindakan menjual amunisi kepada KKB.
“Tidak ada ampun, mereka akan ditindak secara militer dan akan dilakukan pemecatan,” kata dia.
Ketiga oknum TNI tersebut menjadi tersangka menjual ratusan amunisi kepada tiga orang yang baru saja diamankan oleh Satgas Nemangkawi di Jalan Cenderawasih Depan Diana Shooping Center, Kabupaten Mimika, saat hendak memasok amunisi kepada KKB, Juli lalu.
Proses penangkapan tersangka Oknum TNI Pratu DAT dimulai sejak pukul 02.15 WIT.
Saat itu, tim Gabungan melaksanakan pengendapan dan pengintaian terhadap DPO di sebuah rumah Jalan Jenderal A Yani KM 8 Melati Raya Kompleks, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.
Setelah menerima informasi dari sumber tertutup, pukul 08.02 WIT, Oknum TNI Pratu DAT ditangkap ketika sedang mengikuti acara kedukaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan di Makodim 1802/Sorong, diperoleh keterangan bahwa DAT pada 24 Juli 2019 menggunakan kapal perintis dari Kabupaten Mimika menuju Kabupaten Dobo dan selanjutnya menginap selama 2 hari di Kompleks Kerangpante.
Kemudian, pada 29 Juli 2019, Oknum TNI Pratu DAT menggunakan KM Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba pada 1 Agustus 2019.
Selama berada di Sorong, Oknum TNI Pratu DAT menginap di beberapa tempat secara berpindah-pindah.
Ia menginap selama 1 malam di Arteri, kemudian pukul 23.00 WIT berpindah ke rumah rekannya Neken, sampai akhirnya Oknum TNI Pratu DAT ditangkap dan diamankan pada pukul 08.02 WIT.
Siang ini, Oknum TNI Pratu DAT sudah diterbangkan dari Sorong ke Jayapura dan kini telah berada di Pomdam XVII/Cenderawasih.
Dalam proses pengembangan, Pomdam Cenderawasih menangkap 2 anggota TNI lainnya yakni Pratu Okto dan Pratu Methu.
Akhirnya majelis hakim Pengadilan Militer III-19 Jayapura menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada Prajurit Satu Demisla Arista Tefbana di Jayapura, Papua, Kamis (12/3/2020).
Demisla terbukti bersalah memasok tiga pucuk pistol dan 1.300 butir amunisi bagi dua warga di Timika yang berafiliasi dengan kelompok kriminal separatis bersenjata.

Sidang dipimpin hakim ketua Letnan Kolonel Chk Agus P Wijoyo, serta dua hakim anggota Mayor Chk Dendy Suryo Saputro dan Mayor Laut M Zainal Abidin.
Dalam persidangan, Agus mengatakan, Demisla yang bertugas sebagai anggota intelijen di Kodim 1710/Mimika terbukti bersalah menguasai dan menjual senjata api dan amunisi tanpa izin ke pihak yang bisa mengganggu keamanan negara.
Dari keterangan lima saksi, Demisla membeli tiga pucuk senjata jenis pistol browning buatan Belgia dengan kaliber 9 milimeter dari temannya di Bandung.
Ia lantas menjual pistol tersebut kepada dua warga yakni Jefri Albinus Bees dan Moses Gwijangge.
Satu pucuk senjata seharga Rp 50 juta
Sementara itu, Demisla mendapatkan sebanyak 1.300 butir amunisi dari empat rekannya di Batalyon 754/Eme Neme Kangasi di Timika.
Kemudian ia menjual kepada dua warga yang sama seharga Rp 100.000 untuk satu butir amunisi.
Perbuatan Demisla terjadi dalam rentang waktu bulan Juni tahun 2018 hingga Juli 2019.
Total sebanyak lima kali Demisla bertransaksi dengan kedua warga tersebut.
Demisla dinilai telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata serta amunisi, sumpah prajurit dan Sapta Marga TNI.
”Memutuskan untuk menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Pratu Demisla.
Terdakwa juga diberhentikan dari dinas militer TNI Angkatan Darat,” kata Agus.
Demisla melalui dua kuasa hukumnya, yakni Mayor Chk Alvie Syahri dan Letnan Satu Chk Doni Webyantoro menyatakan banding.
Dua anggota TNI yang juga merupakan komplotannya yaitu Pratu Okto Maure dihukum 15 tahun penjara dan Pratu Elias K Waromi dihukum 2,5 tahun penjara keduanya pun juga dipecat dari satuan dengan tidak hormat
Humas Pengadilan Militer III-19 Jayapura Mayor Chk Dendy Suryo Saputro, seusai persidangan, mengungkapkan, total sebanyak 3.660 butir amunisi dari Demisla dan Sersan Dua Wahyu Insyafiadi dari yang dibawa Moses ke kampung halamannya di pedalaman Mimika, yakni Distrik Jita.
Tim gabungan TNI/Polri berhasil mengamankan 600 butir amunisi dari Wahyu dan dua pucuk pistol dari Demisla saat menangkap Jefri, rekan Moses, pada 25 Juli 2019.
Wahyu berasal dari satuan Brigade Infanteri 20 Ima Jaya Keramo (IJK) Timika.
Wahyu bertugas sebagai penjaga gudang amunisi.
Ia pun telah divonis majelis hakim Pengadilan Militer III-19 Jayapura dengan pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer pada 11 Februari 2020 lalu.
Adapun Jefri berperan sebagai penghubung Demisla dan Wahyu dengan Moses untuk transaksi senjata dan amunisi.
Jefri telah divonis enam tahun penjara di Pengadilan Negeri Timika pada 4 Februari 2020.
Sementara Moses belum ditemukan hingga kini.
”Dari keterangan Demisla, Moses memiliki keterlibatan dengan kelompok sipil separatis bersenjata,” kata Dendy.
Oknum Brimob Bripka JH Jual Senapan Serbu
Terbaru seorang oknum Brimob diamankan tim gabungan TNI dan polisi di Nabire, Papua.
Tak tanggung tanggung oknum Brimob Bripka JH diamankan bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.
"Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," kata Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw seperti dilansir kompas.com, Jumat (23/10/2020).
Mantan Kapolda Sumut ini mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok bersenjata.

Ia menyatakan, informasi tentang jual-beli senjata api sudah lama terendus.
Namun, baru terungkap dengan diamankannya oknum Brimob tersebut berserta dua pucuk senjata api yang dibawa.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw.
Waterpauw menduga, senapan serbu itu nanti digunakan orang atau kelompok untuk menganggu kamtibmas, juga menembak warga sipil dan aparat keamanan.
Kasus jual-beli senjata api itu terbongkar Kamis (21/10/2020) setibanya Brigadir Polisi Kepala JH di Nabire bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4.
"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Waterpauw.
Disebutkan Bripka JH merupakan anggota Brimob Kepala Dua dan bertindak sebagai kurir.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Brimob Jual-Beli Senapan Serbu di Papua, Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polisi"