Update Covid19 Sumut 27 Oktober 2020

Klaster Baru di Lembaga Pemasyarakatan, 39 Napi dan 11 Pegawai Kemenkumham di Sumut Positif Covid-19

Sebanyak 39 Napi tersebut akumulasi dari seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) positif Covid-19.

Klaster Baru di Lembaga Pemasyarakatan, 39 Napi dan 11 Pegawai Kemenkumham di Sumut Positif Covid-19

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Selain Tamin Sukardi, terdapat 38 narapidana lain yang terkonfirmasi Covid-19.

Sebanyak 39 Napi tersebut akumulasi dari seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan).

Hal tersebut diungkapkan oleh Pujo Harinto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv pas) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Diungkapkannya, terdapat 2 orang narapidana dari Rutan Labuhan Deli, dan saat ini sedang di urus di Rumah Sakit Royal Prima.

"Untuk Labuhan Deli warga binaan 2 orang dan saat ini sedang menjalani perawatan di Royal Prima Medan," ujarnya saat di Wawancarai, Senin(26/10/2020) sore.

Sementara di Gunung Sitoli ini ada 9 orang yang positif Covid-19 dari hasil Swab terhadap 97 orang.

Sementara masih ada 100 orang lagi yang belum di tes Swab.

"Hari ini saja hasil Swab dari 97 orang ada 9 yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Mudah-mudahan kedepan tidak ada hasil positif.

Tapi itu harapan kami dan akan dilanjutkan besok 100 orang tersebut," katanya.

Lebih parah, Pujo menyatakan terdapat 27 orang narapidana Lapas Teluk Dalam, di Kabupaten Nias Selatan terkonfirmasi covid.

"Justru lebih parah di Lapas Teluk Dalam, warga binaan yang banyak kena Covid-19 yakni 27 orang," ujarnya.

Dijelaskannya, hasil 27 itu dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2020, dari 130 orang yang ikut swab masal.

Untuk saat ini, 27 orang narapidana yang positif itu, diisolasi sementara.

"Warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 kami isolasi di dalam (Lapas)," ujarnya.

Mengapa isolasi dilakukan di dalam rutan, Pujo menyebut hal itu dilakukan agar untuk menghindari para napi kabur.

"Sebenarnya bukan keterbatasan rumah sakit tapi kekhawatiran kita dia kabur.

Sehingga akan lebih aman diisolasi di dalam Lapas.

Gugus tugas membantu dalam perawatan baik itu memberikan makanan.

Asupan nutrisi tambahan dan membantu kesehatannya," jelasnya.

Selain narapidana, ia juga menyebutkan terdapat 1 orang pegawai Lubukpakam yang terkonfirmasi Covid-19.

"Satu pegawai kita di Lubukpakam sampai sekarang masih dirawat," ujarnya.

Sama hal dengan Lubukpakam, 1 orang pegawai Labuhan Deli juga dinyatakan Covid-19 dan sampai saat ini menjalani perawatan di RS Royal Prima Medan.

"Pegawai kita juga sudah diisolasi, dari informasi yang kita dapat dari Kepala Rutan bahwa sudah memasuki hari 14.

Sampai hari ini kondisi mereka sehat dan tidak menunjukkan gejala," ujarnya.

Untuk Teluk Dalam, dikatakannya mencapai 6 orang pegawai yang terkonfirmasi Covid-19.

"Sedangkan untuk Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, ada pegawai 3 dan sudah memasuki hari terakhir untuk isolasi dan kondisinya sehat," ujarnya.

Ia menduga, peristiwa ini terjadi karena petugas Lapas dan Rutan yang membawakan virus.

"Memungkinkan, teman-teman petugas ini membawa virus.

Yang parahnya lagi dia ini otg, sementara dia merasa sehat.

Sedangkan narapidana lainnya yang di dalam banyak fisiknya yang kurang bagus, Akhirnya bisa saja tertular," ujarnya.

Hal tersebut memungkinkan dikarenakan para pegawai yang tak disiplin menjalankan Prokes di Kemenkumham.

"Kalau dia enggak disiplin semprot tangan pakai disenfektan, pegang-pegang handle pintu.

Setelah pegang handle pintu atau bicara dia tidak mengenakan masker itu yang kita khawatirkan," ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia menyatakan bahwa dalam seminggu, setiap ruang lapas dan rutan disemprot dengan disenfektan agar terbebas dari virus covid 19.

"Setiap seminggu dua kali kami lakukan penyemprotan dilokasi-lokasi di dalam, untuk mencegah, siapa tau pegawai-pegawai itukan keluar masuk," katanya.

Selain itu, Pujo mengaku kesulitan menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) didalam sel.

Sebab hanya bisa menjalankan 2M saja.

"Karena didalam itu kita enggak bisa menerapkan 3M, Memakai masker, dan mencuci tangan kita sediakan, hanya saja menjaga jarak tidak bisa.

Kenapa?

Karena sel yang harusnya diisi dengan 15 orang itu.

Kini diisi dengan 30 sampai 40 orang.

Jadi 3M itu ga bisa kita terapkan. Jadi hanya 2M saja," ujarnya.

Bahkan ia mengatakan, bisa saja klaster ini akan terus bertambah bila disiplin Prokes tak dijalankan

"Jadi, kalau klaster di Narapidana nanti itu mungkin saja akan terus bertambah, karena tidak ada jarak antar Narapidana," ujarnya.

Ia mengatakan, akan menindak tegas seluruh pegawai yang kedapatan "Nakal" yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan, aebab ia takut para pegawai menjadi OTG dalam kasus ini.

"Kami akan menindak tegas dan menegur para pegawai yang tidak mengenakan masker dan menjalani protokol kesehatan.

Karena anak-anak kami (pegawai) yang kami takutkan menjadi OTG," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved