Breaking News

FAKTA Baru Kasus Gus Nur Dugaan Ujaran Kebencian pada NU, Polisi Sasar Perekam di Video Refli Harun?

Gus Nur itu diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dalam sebuah video

Editor: Salomo Tarigan
Capture YouTube Refly Harun
Video Gus Nur dengan Refly Harun 

FAKTA Baru Kasus Gus Nur Dugaan Ujaran Kebencian pada NU, Polisi Sasar Perekam di Video Refli Harun?

TRIBUN-MEDAN.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan fakta kasus dugaan ujaran kebencian dari pendakwah Sugi Nur Raharja alias SN.

Baca juga: UPDATE Juventus vs Barcelona, Jelang Laga Liga Champions | Juve tanpa Cristiano Ronaldo

Baca juga: SEORANG Mahasiswi Asal Sumut Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kosnya, Dokter Duga Penyebabnya . . .

Dikutip tribun-medan.com dari TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (27/10/2020).

Diketahui pendakwah yang kerap disapa Gus Nur itu diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dalam sebuah video bersama pakar hukum tata negara Refly Harun.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan fakta kasus dugaan ujaran kebencian oleh Sugi Nur alias Gus Nur terhadap Nadhlatul Ulama (NU), Selasa (27/10/2020).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan fakta kasus dugaan ujaran kebencian oleh Sugi Nur alias Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Selasa (27/10/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan ahli.

Awi kemudian menjelaskan kemungkinan pihak-pihak yang ikut terlibat akan ikut diproses, termasuk Refly Harun sebagai pemilik kanal YouTube.

"Tentunya nanti siapapun yang terlibat dalam penggunaan konten YouTube ini akan dipanggil," ungkap Awi Setiyono.

"Siapa yang merekam, siapa yang mewawancarai, siapa yang mengedit, siapa yang mengunggah semuanya akan dipanggil," lanjutnya.

Baca juga: Pelatih Shin Tae-yong Rombak Timnas U-19 Indonesia, 9 Nama Pemain Keturunan Sudah Dikantongi

Diketahui dalam video tersebut Refly Harun berperan sebagai pihak yang mengundang dan mewawancarai Gus Nur.

Selain itu, video Refly Harun dengan Gus Nur tidak hanya satu, melainkan dua.

Kedua video itu bahkan sudah mencapai ratusan ribu penonton.

Video yang dipolisikan adalah yang pertama, yakni diunggah dalam 16 Oktober 2020.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Awi menjelaskan alasan-alasan kasus Gus Nur sudah cukup kuat untuk diproses hukum.

Pasalnya alat bukti dan keterangan saksi yang diperlukan sudah cukup.

"Kalau bicara saksi, minimal dua saksi, kita sudah empat. Itu sudah lebih dari cukup," papar Awi.

"Kita juga membuat konsensus hukumnya melalui ahli hukum pidana maupun ahli bahasa, bahwa unggahannya itu sesuai dengan unsur Pasal ITE yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan."

Baca juga: PREDIKSI & Link Live Streaming Man United vs Leipzig | Duel Seru Liga Champions MU vs Leipzig

"Termasuk KUHP yang terkait dengan penghinaan," jelasnya.

Gus Nur kemudian dituduhkan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 Undang-Undang ITE, serta pasal 310 dan 311 KUHP dan pasal 207 KUHP.

Sang pendakwah dilaporkan Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Tidak hanya itu, Aliansi Santri Jember juga melaporkan Gus Nur ke Polres Jember pada 19 Oktober 2020.

Lihat videonya mulai menit ke-2.30:

Kronologi Penangkapan Gus Nur

Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap di kediamannya di Sawojajar, Pakis, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10/2020) tengah malam.

Sang anak, Muhammad Munjiat, kemudian mengungkapkan kronologi penangkapan Gus Nur dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Minggu (25/10/2020).

"Kronologinya terjadi sekitar pukul 12.00 malam. Sebelum itu Gus Nur dan saya ada mengisi acara maulid nabi di daerah Malang," papar Munjiat.

Malam itu Gus Nur dan Munjiat sampai rumah sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat beristirahat, datang sejumlah mobil di depan rumah Gus Nur.

Munjiat langsung merasa kejanggalan karena merasa sekelompok orang ini bukan layaknya tamu.

Putra Gus Nur, Muhammad Munjiat, mengungkapkan kronologi penangkapan ayahnya, dalam Kabar Petang, Minggu (25/10/2020).
Putra Gus Nur, Muhammad Munjiat, mengungkapkan kronologi penangkapan ayahnya, dalam Kabar Petang, Minggu (25/10/2020). (Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne)

"Sebentar bincang-bincang, langsung datang beberapa mobil, sekitar 4 atau 5 mobil parkir di depan rumah," kata Munjiat.

"Kalau dari gerakan tubuhnya bukan kayak tamu biasa mau bertamu, tapi tetap saya buka gerbang," lanjutnya.

Munjiat mengaku sempat menanyakan keperluan rombongan orang tersebut.

Ia lalu mempersilakan mereka masuk sembari menunggu Gus Nur.

"Saya tanya, 'Dari mana, Mas?'. (Dijawab) 'Dari Jakarta'. Masnya saya suruh duduk di tempat depan, enggak mau, maunya tetep berdiri di depan pintu," jelasnya.

Setelah Gus Nur muncul, rombongan orang tersebut masuk.

Munjiat menuturkan saat itu tidak ada penjelasan terkait alasan kedatangan mereka dan keperluan apa dengan Gus Nur.

"Di situ Gus Nur menerima beliau, mereka semua masuk. Lima mobil kurang lebih ada 30 orang masuk ke dalam, duduk di ruang tamu," kata Munjiat.

Ia menyebutkan seorang dari rombongan tersebut menyerahkan surat penggeledahan dan penanganan langsung.

"Enggak ada dialog, enggak ada perbincangan mereka ke sini dalam rangka apa, untuk menindaklanjuti dalam kasus apa, enggak ada," lanjut dia.

Rombongan petugas tersebut juga melakukan penggeledahan dan membawa barang bukti beruma 4 harddisk, 1 laptop, 1 memori card 32 GB, 3 ponsel, dan 1 modem Wi-Fi.

Selanjutnya Gus Nur ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

Baca juga: UPDATE Juventus vs Barcelona, Jelang Laga Liga Champions | Juve tanpa Cristiano Ronaldo

Baca juga: Istri Pertama Kiwil Sebut Tak Ada Pernikahan Antara Sang Suami dengan Venti Figianti

Baca juga: UPDATE Juventus vs Barcelona, Jelang Laga Liga Champions | Juve tanpa Cristiano Ronaldo

(*)

Artikel Ini Sudah Tayang di Tribun Wow dengan Judul Terseret Kasus Gus Nur, Refly Harun Bakal Diperiksa? Polisi: Siapapun yang Terlibat akan Dipanggil

FAKTA Baru Kasus Gus Nur Dugaan Ujaran Kebencian pada NU, Polisi Sasar Perekam di Video Refli Harun?

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved