39 Hari Jelang Pilkada di Sumut
KPUD Tanjungbalai Mulai Pasang APK Seluruh Paslon, KPUD Asahan Masih Menunggu dari Percetakan
Pemasangan APK milik paslon secara simbolis itu dilakukan pada Jumat (23/10/2020) kemarin, yang dipusatkan di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungbalai secara simbolis mulai memasang alat peraga kampanye (APK) milik tiga Pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai yang berkompetisi pada Pilkada tahun ini.
Ketua KPUD Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan menyebutkan, pemasangan APK milik paslon secara simbolis itu dilakukan pada Jumat (23/10/2020) kemarin, yang dipusatkan di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kota Tanjungbalai.
"Pemasangan APK paslon peserta Pilkada 2020, terpasang hingga 5 Desember 2020 pada titik-titik yang telah kita tetapkan bersama," kata Luhut, Sabtu (24/10/2020).
Menurut Luhut, hal itu telah sesuai dengan Keputusan KPU Tanjungbalai Nomor: 94/PL.01.6-Kpt/1210/KPU-Kot/X/2020 tentang Lokasi Penetapan APK pada Pilkada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020.
"Sesuai peraturan APK milik paslon dilarang dipasang di rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, rumah ibadah termasuk halaman, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan," tegasnya.
Sambung Luhut, APK yang terpasang bertujuan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat para kandidat yang maju dalam Pilkada Serentak 2020, di Kota Tanjungbalai.
"Pemilu yang demokratis yaitu dimana masyarakat terlibat aktif memilih para pemimpinnya," sebutnya.
Baca juga: Didukung Alim Ulama, Bobby: Kampanye Dua Bulan, Jangan Jadi Pemecah Umat Beragama
Terpisah, di wilayah Bumi Rambate Rata Raya, KPU Asahan masih menunggu APK milik para paslon dari percetakan tiba.
Komisioner KPU Asahan, Samiun Sembara Marpaung menyebutkan, bahwa perusahaan percetakan yang telah ditetapkan, telah selesai mencetak seluruh APK milik tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Asahan.
"Sudah selesai dicetak oleh pemenang tender. Sekarang dalam tahap pendistribusian ke KPU Asahan dan sampai sekarang belum sampai," ungkap Samiun.
Selain yang difasilitasi KPU Asahan, masing-masing paslon diperbolehkan mencetak sendiri APK mereka, sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
"Calon boleh buat APK sendiri, dengan syarat tidak boleh lebih 200 persen dari APK yang difasilitasi KPU. Jika dicetak mandiri oleh paslon lebih dari 200 persen, maka Bawaslu akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP agar APK itu ditertibkan," jelasnya.(ind/tribun-medan.com)
KPUD Tanjungbalai Pasang APK Seluruh Paslon
Pemasangan APK Seluruh Paslon Pilkada
Alat Peraga Kampanye (APK)
Pilkada Asahan 2020
Running News
39 Hari Jelang Pilkada di Sumut
Didukung Alim Ulama, Bobby: Kampanye Dua Bulan, Jangan Jadi Pemecah Umat Beragama |
![]() |
---|
Hadiri Pelatihan Manajemen Masjid, Bobby Ingin Makmurkan Masjid |
![]() |
---|
Blusukan di Sunggal, Warga Tunjukkan Parit ke Bobby Nasution |
![]() |
---|
Menantu Presiden Jokowi Santai Makan Ayam Penyet di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS Bobby Nasution Kunjungi Pengrajin Rotan di Jalan Titi Papan |
![]() |
---|