UPDATE BANTUAN UMKM Agar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tak Ditolak, Perhatikan

Update Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro yang terdampak pandemi.

Editor: Salomo Tarigan
WARTAKOTA.t r ibunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi BLT 

UPDATE BANTUAN UMKM Agar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tak Ditolak, Perhatikan

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro yang terdampak pandemi.

Bantuan ini pun telah diperpanjang hingga Desember 2020 dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan, dalam prosesnya, hingga saat ini ada banyak pelaku UMKM yang dinyatakan harus ditolak lantaran ada data tidak valid yang masuk saat pendataan dilakukan.

Baca juga: Liga Italia Malam Ini Inter Milan vs Parma, Crotone vs Atalanta, Jadwal Minggu Udinese vs AC Milan

Baca juga: KRONOLOGI Tewasnya Ketua RT Ditikam Tetangganya, Korban dan Pelaku Bawa Pisau Bertengkar

Dengan demikian, apabila data tersebut dinyatakan tidak valid, para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.

"Ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid, padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu. 

Menurut dia, penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan saat mengisi data, seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Oleh sebab itu, lanjut dia, Hanung meminta kepada semua dinas daerah yang mengurus program ini untuk memperbaiki segera data-data para pelaku UMKM dengan cepat.

Dengan begitu, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat.

Selain itu, Hanung juga meminta kepada semua pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.

Baca juga: KRONOLOGI Tewasnya Ketua RT Ditikam Tetangganya, Korban dan Pelaku Bawa Pisau Bertengkar

Baca juga: KONDISI Melaney Ricardo, Awal Sakit hingga Muntah-muntah, Kasihan Tidak bisa Bertemu Anak 1 Bulan

Sebab, jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan,  dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.

Baca juga: Update Gempa Turki, Terbaru 22 Korban Tewas, Reruntuhan Bangunan hingga 786 Korban Luka-luka

"Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya. Nah, kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah," ungkapnya.

Baca juga: Liga Italia Malam Ini Inter Milan vs Parma, Crotone vs Atalanta, Jadwal Minggu Udinese vs AC Milan

Baca juga: LOWONGAN KERJA Kementerian Kominfo Ditutup 6 November, Segera Masukan Lamaran, Cek Posisi dan Syarat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Perhatikan Ini agar Pengajuan Tak Ditolak

UPDATE BANTUAN UMKM Agar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tak Ditolak, Perhatikan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved