Ini Tahapan Selanjutnya Bagi yang Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS 2019 dan Pesan BKN Bagi yang Gagal

Pengumuman hasil penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dilakukan secara serentak pada Jumat (30/10/2020).

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Seribuan peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada, Rabu (29/1/2020) lalu. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengumuman hasil penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dilakukan secara serentak pada Jumat (30/10/2020).

Bagi peserta dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019, maka tahapan selanjutnya adalah melakukan pemberkasan.

Adapun, masa pemberkasan dilakukan secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id/.

“Pemberkasan dilakukan secara online selama sebulan bulan November,” ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, Jumat (30/10/2020).

Adapun, setelah pemberkasan selesai, maka tahapan selanjutnya peserta akan diberikan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).

Terkait jadwal penetapan NIP, Paryono menjelaskan, akan dimulai pada tanggal 1 hingga 30 November.

Berkas yang diperlukan

Ada sejumlah berkas yang diperlukan untuk pemberkasan CPNS 2019.

Berkas tersebut terdiri dari:

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri, atau ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

3. Transkrip nilai asli.

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018).

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. Daftar riwayat hidup yang sudah ditandatangani.

Petugas memeriksa administrasi peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gor Futsal Dispora Sumut, Rabu (29/1/2020) lalu. Sebanyak 45 ribu peserta yang telah lulus tes administrasi, selanjutnya mengikuti ujian dengan sistem computer (Computer Assested Test) memperebutkan penempatan PNS di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Petugas memeriksa administrasi peserta ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gor Futsal Dispora Sumut, Rabu (29/1/2020) lalu. Sebanyak 45 ribu peserta yang telah lulus tes administrasi, selanjutnya mengikuti ujian dengan sistem computer (Computer Assested Test) memperebutkan penempatan PNS di Kementerian Hukum dan HAM RI. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Peserta yang tidak lolos

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi CPNS 2019 nantinya dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti ke portal SSCN.

Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali dan dilakukan oleh peserta yang mengikuti tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Masa sanggah pada CPNS 2019 ini berlaku tanggal 1-3 November 2020.

Untuk instansi, nantinya diberikan waktu empat hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Sejumlah kementerian dan lembaga telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 pada Jumat (30/10/2020).

Peserta bisa mengakses pengumuman hasil CPNS 2019 melalui laman resmi instansi yang dilamar.

Peserta yang lolos seleksi CPNS adalah mereka yang memenuhi nilai hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pihak penyelenggara juga menyediakan masa sanggah terhadap integrasi SKD dan SKB yang dapat diakses melalui akun di portal SSCN.

Tak semua lolos dalam seleksi CPNS 2019.

Bagi yang tak lolos, pasti ada kekecewaan yang dirasakan.

Jangan patah semangat

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) Paryono berharap, peserta yang belum lolos CPNS 2019 untuk tak patah semangat.

Ia mengatakan, masih ada seleksi CPNS 2021.

"Kalau sekarang enggak masuk, dan tahun depan ada (pendaftaran CPNS) ya silakan dicoba kembali. Jangan patah semangat," ujar Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Menurut Paryono, pada seleksi CPNS kali ini, ada peserta yang mencoba berkali-kali hingga akhirnya lolos seleksi.

"Tadi juga ada teman yang mencoba sudah tiga kali, baru masuk. Jangan patah semangat, belajar lagi seperti kemarin. Yang tidak bisa apa, ya bisa diperbaiki dan dipelajari dari sekarang," lanjut dia.

Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, 24 Oktober 2020, KemenPAN-RB berencana kembali mengadakan seleksi CPNS pada tahun 2021.

Diperkirakan, jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak dibandingkan formasi tahun 2019.

Namun, KemenPAN-RB belum memberikan tanggal pasti.

Masih ada kesempatan untuk formasi kosong

Paryono mengungkapkan, mereka yang tidak lolos masih berpeluang mengisi formasi yang kosong. Formasi ini akan dioptimalisasi oleh pihak penyelanggara.

Untuk mengisi formasi yang kosong akan diambil dari ranking terbaik formasi yang sama dan pendidikan yang sama.

"Jadi, walaupun tidak lulus, kalau rankingnya terbaik, dan ada formasi yang kosong kemudian dioptimalisasi kan bisa. Tetapi itu tergantung bersaing juga dengan yang lain," ujar Paryono.

Mengenai jumlah formasi yang kosong, Paryono mengaku belum mengetahui detailnya.

Formasi kosong dapat diketahui dengan mengecek di masing-masing instansi.

Formasi kosong ini terjadi karena adanya formasi yang masih disediakan tetapi tidak terisi. Penyebabnya, bisa karena tidak ada pendaftar atau memang tidak ada peserta yang memenuhi passing grade.

Para peserta juga diimbau agar tidak tergiur dengan pihak yang menawarkan kelulusan.

"Kalau ada peserta yang tidak lulus dan ada yang menawarkan sesuatu dari orang yang mengatasnamakan BKN atau Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menjanjikan itu jangan percaya," ujar Paryono.

Peserta diminta waspada terhadap oknum yang meminta imbalan uang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN: Pemberkasan dan Penetapan NIP CPNS 2019 Dilakukan Selama November" DAN Gagal CPNS 2019, Coba Lagi Seleksi CPNS 2021!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved