Suami di Jawa Timur Ini Tega Obral Istri Sirinya Melalui Sosmed, Hanya Menerima Pria Hidung Belang

Lebih lanjut, Taufik selama ini hanya mau menerima pelanggan yang mau bermain bertiga, yakni istri sirinya, pelaku dan si pria hidung belang.

Editor: Ayu Prasandi
freepik/Montase
Ilustrasi prostitusi online 

Polisi akhirnya menetapkan EY sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang, sementara H disebutkan berstatus saksi atau korban.

Terungkapnya kasus ini pada 16 Juli 2o20 lalu, pasutri di Cianjur Jawa Barat itu diduga menyediakan layanan threesome bagi pelanggan.

Cukup menyita perhatian publik, timsus Satreskrim Polres Cianjur menggerebek sebuah penginapan di daerah Cibeber, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Nestapa Ade Londok lantaran Uangnya Dibawa Lari Sang Manajer, Ibanya lagi Ibu Gagal Umroh

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua buah telepon seluler, uang tunai sebesar Rp400 ribu, dan dua bungkus kondom belum pakai.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktek prostitusi di wilayah mereka,” jelas Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim.

“Tersangka ini memajang foto-foto korban lewat sebuah aplikasi. Jika ada yang minat dan transaksi disepakati, tersangka lantas membawa korban ke suatu tempat, biasanya penginapan untuk melayani pelanggan,” pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Miris! Obral Istri Sirinya Melalui Media Sosial, Suami di Jawa Timur Hanya Menerima Pria Hidung Belang yang Mau Main Bertiga

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved