Suami di Jawa Timur Ini Tega Obral Istri Sirinya Melalui Sosmed, Hanya Menerima Pria Hidung Belang
Lebih lanjut, Taufik selama ini hanya mau menerima pelanggan yang mau bermain bertiga, yakni istri sirinya, pelaku dan si pria hidung belang.
Suami di Jawa Timur Ini Tega Obral Istri Sirinya Melalui Sosial Media, Hanya Menerima Pria Hidung Belang
TRIBUN-MEDAN.com- Seorang suami di Pamekasan, Jawa Timur ini sampai tega menjual dan mengobral istrinya.
Ya, lagi dan lagi, seorang suami dikabarkan menjual istrinya pada pria hidung belang di Surabaya dan Sidoarjo.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini - Cancer Dengarkan Intuisimu, Sagitarius Jangan Terburu-buru
Menjajakan istri sirinya melalui akun media sosial Twitter, Taufik (43) diketahui mengobral Sitti (38) menggunakan sejumlah foto vulgar.
Menambahkan sejumlah caption yang menarik minat para lelaki hidung belang, pasutri di Jawa Timur itu akhirnya diciduk polisi.
Melansir informasi dari Suryamalang, Minggu (1/11/2020), Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama akhirnya meringkus bisnis esek-esek yang dilakukan dengan istrinya.
Tak memasang tarif paten, Taufik menjajakan istrinya menggunakan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
"Bila ada pesan masuk dan menanyakan harga, baru tersangka memberi tahu rate harganya."
Baca juga: Daftar 5 Artis dengan Bayaran Termahal di Indonesia, Ada Sule hingga Ayu Ting Ting, Siapa Pertama?
"Harga tergantung kesepakatan. Kalau main bertiga, dia mematok sekitar Rp 1 juta," jelas Fauzy kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu(31/10/2020).
Lebih lanjut, Taufik selama ini hanya mau menerima pelanggan yang mau bermain bertiga, yakni istri sirinya, pelaku dan si pria hidung belang.
Tak mau meninggalkan istrinya sendirian, Taufik juga tidak menentukan sewa hotel tetap untuk melayani pria hidung belang tersebut.
"Tersangka tidak pernah meninggalkan istrinya sendirian," lanjut Fauzy.
"Hotelnya pindah-pindah. Kalau tarifnya mahal, biasanya di hotel yang lebih bagus," tandasnya.
Baca juga: Sule dan Nathalie Holscher Ternyata Sudah Punya Perjanjian Pranikah jelang Pernikahan November 2020
Melansir informasi dari Kompas.com, informasi serupa juga terjadi di Cianjur Jawa Barat.
Membongkar kasus prostitusi online yang dilakukan pasangan suami istri, EY (48) dan H (51).
Polisi akhirnya menetapkan EY sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang, sementara H disebutkan berstatus saksi atau korban.
Terungkapnya kasus ini pada 16 Juli 2o20 lalu, pasutri di Cianjur Jawa Barat itu diduga menyediakan layanan threesome bagi pelanggan.
Cukup menyita perhatian publik, timsus Satreskrim Polres Cianjur menggerebek sebuah penginapan di daerah Cibeber, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Nestapa Ade Londok lantaran Uangnya Dibawa Lari Sang Manajer, Ibanya lagi Ibu Gagal Umroh
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua buah telepon seluler, uang tunai sebesar Rp400 ribu, dan dua bungkus kondom belum pakai.
“Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktek prostitusi di wilayah mereka,” jelas Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim.
“Tersangka ini memajang foto-foto korban lewat sebuah aplikasi. Jika ada yang minat dan transaksi disepakati, tersangka lantas membawa korban ke suatu tempat, biasanya penginapan untuk melayani pelanggan,” pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Miris! Obral Istri Sirinya Melalui Media Sosial, Suami di Jawa Timur Hanya Menerima Pria Hidung Belang yang Mau Main Bertiga