News Video
Baku Tembak di Ringroad Medan, Tersangka Kamiso Incar Kepala Polisi, Peluru Macet Tak Meledak
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: M.Andimaz Kahfi
Baku Tembak di Ringroad Medan, Tersangka Kamiso Incar Kepala Polisi, Peluru Macet Tak Meledak
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menyebutkan bahwa pelaku Kamiso berniat menembak kepala polisi Aiptu Robinson Silaban di Doorsmer KD & RS di Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020.
Kedua pelaku yang telah diamankan adalah Kamiso (45) warga Komplek Lapangan Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan dan Nina Wati yang memerintah para pelaku.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, bahwa setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.
Namun peluru tersebut macet dan tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.
"Jadi tidak sampai disitu kemudian tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya.
Sudah kondisi tertembak saudara kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala.
Namun faktanya senjatanya ket atau pelurunya tidak meledak ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020)
Riko membeberkan bahwa kronologi kejadian awalnya terjadi pada 26 Oktober 2020.
Di mana tersangka Kamiso diperintah Nina Wati yang akrab disapa Bunda untuk mencari 2 orang laki-laki yang bernama Irvan dan Kadeo.
"Kronologis keterangan saksi-saksi juga tersangka, dari pemeriksaan awal yang kita dapatkan pada 26 Oktober 2020 saudara Kamiso warga Percut Seituan ini mendapat perintah dari saudari Nina Wati.
Menurut pengakuan dua untuk menjemput atau mengambil saudara Ladeo dan saudara Irvan," tuturnya.
Lalu pada 27 Oktober 2020 Sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Kamiso mengirim pesan WhatsApp kepada kadeo melalui dengan mengatakan : “Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Ninawati), jangan kamu ganggu bunda"
Lalu Kadeo menjawab “itu bukan urusan anda”
Setelah itu tersangka kamiso Mengatakan "kapan kita ketemu biar bicara"
Lalu Kadep menjawab“bukan saatnya”
Lalu Tersangka Kamiso mengatakan "dimana kau”
Kemudian Kadeo Menjawab "di Sunggal, sinilah kalau berani".
"Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam," tutur Riko.
Lalu Riko menyebutkan peran Kamiso dari hasil rekontruksi di mana tersangka turun.
Kemudian langsung merusak memecahkan kaca-kaca dan peralatan yang ada dibengkel tersebut.
"Kemudian anggota kami yang kebetulan ada disitu yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan namun yang bersangkutan tetap melakukan aksinya," tuturnya.
Kemudian, Riko menyebutkan pelaku telah diberikan tembakan peringatan ke bawah dan peluru menyerempet kaki pelaku.
"Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita.
Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stik memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh," jelasnya.
Kemudian Riko menyebutkan senjata polisi direbut kemudian yang bersangkutan menembak anggota kita.
"Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru sampai sekarang anggota kita masih kritis," tuturnya.
(vic/tribunmedan.com)