Fraksi PDIP Ungkit Masalah Banjir Kota Medan di Rapat Paripurna
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, menyoroti persoalan banjir di kota Medan yang hingga saat ini masih belum menemui titik terang.
TRIBUN-MEDAN.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, menyoroti persoalan banjir di kota Medan yang hingga saat ini masih belum menemui titik terang.
"Salah satu permasalahan Kota Medan yang sampai saat ini belum dapat ditetaskan oleh pemerintah kota Medan, adalah banjir. Dari pantauan di lapangan hampir setiap ruas jalan di kota Medan, akan ditemukan genangan air yang cukup tinggi, dan bahkan sampai menggenangi rumah warga masyarakat bila musim hujan seperti saat ini," kata Margaret MS saat membacakan Pemandangan Umum fraksi PDIP DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Medan TA 2021, Selasa (3/11/2020).
Dikatannya, dari pengamatan dan kajian yang pihaknya lakukan, terjadinya banjir di kota Medan diakibatkan banyaknya drainase yang tumpat dan tidak berfungsi sama sekali.
Selain itu lanjutnya, banjir yang terjadi juga diakibatkan karena terjadinya pendangkalan atau penyempitan aliran sungai yang ada di kota Medan, seperti Sungai Deli, Sungai Babura dan beberapa sungai kecil lainnya.
"Permasalahan ini terus terjadi di setiap musim hujan dan seolah-olah tidak ada solusi yang dapat dilakukan, untuk mengatasinya Apakah pemerintah kota Medan belum memiliki konsep dan strategi untuk mengatasi permasalahan ini, sementara alokasi anggaran untuk program ini setiap tahun dianggarkan cukup besar," ucapnya.
Selain permasalahan banjir, dikatakannya, masyarakat juga kerap mengeluhkan terkait banyaknya bangunan gedung-gedung sekolah yang rusak, ketersediaan obat dan alat kesehatan Puskesmas yang kurang.
"Lampu jalan yang lebih banyak padam daripada menyala, jalan yang berlubang dan jalan setapak yang tidak terbangun, ketersediaan tempat penampungan sampah sementara yang sangat minim, kemacetan lalu lintas yang semakin menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat serta penataan atau pembangunan pasar pasar tradisional hingga saat ini tidak bisa dituntaskan hal ini ditindaklanjuti dan dicari solusi untuk menyelesaikannya," katanya.
Sementara itu lanjutnya permasalahan sanitasi dan keterbatasan air bersih untuk konsumsi Rumah tangga juga menjadi persoalan yang dinilai sangat mengkawatirkan di kota Medan saat ini.
"Bila tidak ditangani secara serius dapat menimbulkan persoalan baru ke depannya. dari laporan dan keluhan sebagian besar warga masyarakat kota Medan, ketersediaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga di beberapa kecamatan di kota Medan saat ini Kondisinya sudah sangat rawan. dalam setiap pelaksanaan reses yang kami lakukan hal ini selalu dikeluhkan oleh masyarakat," ucapnya.
Untuk itu katanya, argumentasi bahwa urusan pengadaan air bersih bukan tanggung jawab pemerintahan Kota Medan, namun menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena pengelolaan air bersih merupakan wewenang pemerintah daerah Sumatera Utara, menurut pandangan fraksi PDIP tidak dapat dijadikan alasan
"Pemko Medan juga harus bertanggung jawab karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat, oleh karena itu pemerintah kota Medan harus mempunyai program dalam pengadaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat kota Medan," katanya.
Sementara itu, lanjutnya peredaran narkoba dan kebrutalan pelaku begal yang akhir-akhir ini kembali marak di kota Medan, menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya.
"Untuk itu melalui sidang paripurna dewan yang terhormat ini PDIP pada saat saudara PJS walikota Medan untuk menginstruksikan Camat Lurah dan kepala lingkungan bekerja sama dengan warga supaya lebih meningkatkan pengawasan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," katanya.
(cr21/tribun-medan.com)