Soroti Sky Bridge Lapangan Merdeka, Fraksi PAN DPRD Medan Sebut Dana Miliaran Mubazir

F-PAN DPRD Medan mempertanyakan mengapa hingga saat ini pembangunan belum juga dilaksanakan.

TRIBUN MEDAN/GITA
PEMBACAAN pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Medan TA 2021, Selasa (3/11/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rencana pembangunan sky bridge di Jalan Stasiun Kereta Api Medan, tepatnya di dekat Lapangan Merdeka, yang hingga saat ini belum terlaksana pembangunannya, disororti oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Medan.

F-PAN DPRD Medan mempertanyakan mengapa hingga saat ini pembangunan belum juga dilaksanakan.

"Bagaimana nasib sky bridge sekarang ini? Kami dari Fraksi PAN menyesali dana miliaran rupiah yang mubajir untuk pembangunan sky bridge," kata Sukamto dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan Tentang APBD TA 2021, Selasa (3/11/2020).

Apalagi, lanjutnya kondisi sekarang ini, kawasan timur Lapangan Merdeka di bawah sky bridge sangat kumuh, tidak tertib dan teratur.

"Bagaimana pertanggungjawabannya? Apalagi kita ketahui di bawah Sky Bridge sekarang ini digunakan sebagai lahan parkir dan mangkal para tunawisma dan gelandangan. Mohon penjelasan," kata Sukamto.

Disebutkan juga, Pemko Medan belum menunjukkan komitmen tegas, terhadap penyelesaian permasalahan pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan Utara Kota Medan.

Baca juga: Fraksi Nasdem DPRD Medan Berharap Penambahan 200 Ribu Peserta BPJS Gratis

"Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan sebagai kawasan industri dan pelabuhan, banyak terdapat industri dan pabrik-pabrik, tapi masih ada yang tidak jelas Amdalnya. Ini sangat merugikan masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan," paparnya.

Dalam hal ini, F PAN menilai Pemko Medan layak untuk memiliki UPT Laboratorium lingkungan yang terakreditasi.

"Kami meminta ketika dilakukan pembahasan bersama terhadap Ranperda APBD Kota Medan Tahun 202, para OPD terkait hadir dan terlibat," kata Sukamto.

Sementara itu lanjutnya, berdasarkan nota keuangan dan Ranperda APBD tahun 2021, yang disampaikan kepada dewan, disebutkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 150 miliar, fraksi PAN meminta pemerintah kota Medan agar program-program dan belanja-belanja yang sudah disusun, agar segera dilaksanakan.

"Progres terakhir pelaksanakan kegiatan dan belanja-belanja pada tanggal 15 Desember 2020, waktu sudah semakin dekat. Apakah pemerintah kota Medan mampu menyelesaikan semua kegiatan dan pembiayaan dana di kas sebesar Rp. 1 triliun lebih
agar dipergunakan segera, agar jangan nanti diakhir tahun ini dana silpa bisa lebih besar, tidak sesuai dengan nota dan rancangan yang diajukan," katanya.(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved