32 Hari Jelang Pilkada di Sumut
Sidak di Dua Kejaksaan, Wakajati Sumut Minta Jaksa dan ASN di Pematangsiantar Netral
Jacob sempat merasa heran saat memasuki kota Pematangsiantar dikarenakan hanya ada satu spanduk pasangan calon yang terpasang.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Jacob Hendrik Pattipeilohy melakukan sidak di dua Kejaksaan Negeri di Pematangsiantar.
Dalam penjelasannya, Jacob sempat merasa heran saat memasuki kota Pematangsiantar dikarenakan hanya ada satu spanduk pasangan calon yang terpasang.
"Berbeda saat memasuki Kota Pematangsiantar, yang mana spanduk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota hanya ada satu paslon. Karena, calon pasangan yang maju hanya satu pasang yaitu Asner dan Susanti," ucap Jacob, Sabtu (7/11/2020).
Dikarenakan hal tersebut, Wakajati Sumut itu menyampaikan kepada tim laporan Pemilu Kejari Siantar untuk bekerja ekstra dan netral sesuai dengan arahan dari hasil rapat kerja yang baru saja dilakukan.
"Monitoring dan evaluasi yang dilakukan adalah untuk memastikan sudah sejauh mana masing-masing Kejari mempersiapkan diri menghadapi Pilkada serentak juga dalam menindaklanjuti hasil rapat kerja sebelumnya. Kita berharap masing-masing memiliki terobosan dan konsep serta strategi dalam mendeteksi dini dan deteksi aksi yang akan dijalankan dalam mengawal Pilkada tahun ini," katanya.
Baca juga: Siapkan 16 Ton Garam Untuk Pemilih, Relawan Targetkan Kemenangan Kolom Kosong di Pilkada Siantar
Dikatakan Jacob Hendrik, dalam mengusung strategi, konsep dan bagaimana menggerakkan anggota di lapangan dalam mengawal dan memantau tahapan sampai pada pelaksanaan Pilkada Pematangsiantar 2020, perlu didukung data yang akurat dan valid.
"Kami harus memastikan dalam tahapan Pilkada ini, di lini mana bisa terjadi kerawanan dan apa upaya yang harus dilakukan di lapangan," katanya.
Menurutnya, kemampuan untuk membaca situasi atau deteksi dini dan kemudian didukung deteksi aksi akan menjadi sebuah kekuatan kita dalam mengawal Pilkada serentak 2020.
Ia berharap, dalam proses pemantauan Posko Pilkada Pematangsiantar 2020 secara real time harus melaporkan sudah sejauh mana tim yang ada di lapangan dalam mengumpulkan data dan melaporkannya ke pimpinan.
"Harapan kita, seluruh Kejari khususnya Kejari yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada melaporkan data-data terbaru yang ditemukan di lapangan," katanya.
Dirinya juga mengimbau, agar para jaksa dan pegawai benar-benar netral dalam Pilkada serentak 2020.
Diketahui, Pematangsiantar memiliki Daftar Pilih Tetap berjumlah 180.460 jiwa dan ada 545 TPS di 8 kecamatan.(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pilkada-siantar-asn.jpg)