DPRD Medan Pertanyakan Kasus e-KTP yang Masih Offline, Begini Solusi Disdukcapil
DPRD mempertanyakan kasus yang kerap dialami masyarakat yakni e-KTP yang masih offline atau yang belum terhubung dengan institusi pelayanan publik
Tayang:
Editor:
Juang Naibaho
Sebab, kini dapat dilakukan secara online melalui web sibisa pemko Medan.
"Sebenarnya dalam pelayanan disa juga dari sibisa dimohonkan masyarakat, tidak perlu datang ke disdukcapil. Nanti kami akan membantu melakukan konsolidasi ke dirjen adminduk," pungkasnya.
(cr21/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/zulkarnain-disdukcapil.jpg)