DPRD Medan Pertanyakan Kasus e-KTP yang Masih Offline, Begini Solusi Disdukcapil

DPRD mempertanyakan kasus yang kerap dialami masyarakat yakni e-KTP yang masih offline atau yang belum terhubung dengan institusi pelayanan publik

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/GITA
KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Zulkarnain. 

Sebab, kini dapat dilakukan secara online melalui web sibisa pemko Medan.

"Sebenarnya dalam pelayanan disa juga dari sibisa dimohonkan masyarakat, tidak perlu datang ke disdukcapil. Nanti kami akan membantu melakukan konsolidasi ke dirjen adminduk," pungkasnya.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved