31 Hari Jelang Pilkada di Sumut
Kabid Dishub Pemko Binjai Dilaporkan ke Bawaslu
Seorang ASN yang menjabat Kepala Bidang di Dinas Perhubungan Kota Binjai inisial SD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Binjai mulai dipertanyakan.
Seorang ASN yang menjabat Kepala Bidang di Dinas Perhubungan Kota Binjai inisial SD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum.
SD dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas oleh Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Kota Binjai.
Saat ini laporannya sedang dalam proses oleh pihak Bawaslu Binjai, Minggu (8/11/2020).
Wakil Sekretaris DPD Pemuda Lira, Wahyu Efendi Nasution mengatakan pihaknya sudah melaporkan secara langsung, sekaligus menjalani pemeriksaan di Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Kelurahan Satria, Binjai Kota, Minggu (8/11).
Dua saksi lainnya, Maruli Malau dan Suprianto juga sudah diambil keterangan oleh Sentra Gakkumdu. Dimana, pemeriksaan oleh Sektra Gakkumdu berdasarkan Surat Panggilan Bawaslu Nomor 363/K.Bawaslu-Prov.SU-26/PM.05.02/XI/2020.
"Laporan yang kami layangkan berdasarkan sejumlah data dan bukti bahwa oknum kabid tersebut menggelar kegiatan dengan menghadirkan salah satu paslon di kediamannya. Kita menduga ada kegiatan kampanye," ujar Wahyu.
"Ada dugaan kampanye di kediamannya, didasari dengan hadirnya Paslon dengan nomor urut tiga," bebernya dia.
Bukti dugaan lainnya, dijelaskan adanya kehadiran Ketua Tim Pemenangan nomor urut 3 berinisial ZP.
Wahyu mengklaim telah memiliki bukti rekaman video, kemudian foto pasangan calon dan foto oknum ASN yang menggelar kegiatan tersebut.
"Atas bukti itu kami melaporkan oknum ASN-nya yang diduga telah menyediakan tempat untuk kampanye," kata dia.
Saksi Maruli Malau menambahkan, Paslon nomor urut tiga juga hadir pada kegiatan tersebut. Dia mengaku telah memberikan kesaksian bahwa telah melihat langsung keberadaan oknum ASN dan paslon nomor urut tiga.
"Laporan kami semoga jadi pembelajaran ke semua ASN, bahwa mereka punya status dan kode etik, tidak boleh terlibat, tidak boleh ikut kampanye. Laporan ini berkaitan kegiatan di rumah oknum ASN diduga kampanye bersama kaum ibu-ibu, 50 orang. Soal melanggar atau tidak, bukan ranah saya, itu ada pihaknya," pungkasnya.
(Dyk/tribun-medan.com)
Tinggal Sebulan, Relawan Demokrasi Manfaatkan Hari Libur Ajak Warga Pakai Hak Suara Memilih |
![]() |
---|
KPUD Karo Akan Gelar Tiga Kali Debat Kandidat, Materi Pertanyaan juga Libatkan Masyarakat |
![]() |
---|
Ketua Golkar Sumut Ijeck Fokus Memenangkan Pilkada di 23 Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Maju di Pilkada 2020, Calon Bupati Toba Darwin Siagian Sudah Siap Ikut Debat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Temui Tokoh Etnis Simalungun, Asner-Susanti Diminta Bangun Tugu Sangnaualuh |
![]() |
---|