Viral Medsos
Lagi-lagi Anggota TNI AD Menjadi Korban Pengeroyokan oleh Sejumlah Orang Tak Dikenal
Korbannya diketahui berinisial MA, yang merupakan seorang anggota TNI AD dari Yonif Raider 301/PKS.
Pasalnya, para terduga pelaku masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh penyidik.
"Besok siang (Senin) kami release ya," kata Eko kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu sore. (*) Tautan Artikel Kompas.com yang berjudul:Anggota TNI Dikeroyok Orang Tak Dikenal karena Menyerempet Mobil
Kasus Sebelumnya, 5 Moge Konvoi Harley Pengeroyok TNI di Bukittinggi Diduga Bodong, Ditkrimsus Dilibatkan
Kasus lainnya, terungkap fakta baru dalam kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh belasan anggota klub moge Harley Davidson di Bukittinggi, Sumbar, Jumat 30 Oktober 2020.
Ternyata lima motor gede atau moge yang dipakai anggota Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter diduga tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias diduga bodong.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto pada Sabtu (7/11/2020).
Menurutnya, terkait surat-surat pihak Polres Bukittinggi bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumbar.
"Memang sekarang sedang pemeriksaan secara intensif, berkaitan dengan kendaraan tersebut. Sementara itu ada beberapa kendaraan yang memang sudah lengkap, dan diduga ada 5 kendaraan moge surat-suratnya belum lengkap," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Pihaknya menyebutkan, surat-surat yang tidak lengkap tersebut seperti STNK kendaraan, dan masih didalami berkaitan surat-surat tersebut serta administrasi lainnya.
"Saat ini sedang didalami oleh Ditlantas Polda Sumbar dan juga rencananya akan dibawa ke Polda Sumbar.
Turut dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar berkaitan pengecekan dengan kendaraan tersebut," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Sebelumnya, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan tentang pengawalan iring-iringan Moge oleh pihak kepolisian saat melintas di Kota Bukittinggi.
"Memang ada pengawalan resmi dari kepolisian, dan itu diizinkan dalam rangka untuk memperlancar kegiatan maupun keselamatan pengendara yang dikawal serta yang ada di sekitarnya," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Terpisah, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan kendaraan yang diamankan sementara waktu terdapat sebanyak 24 moge.
"Terkiat dengan status kendaraan, kami sampaikan ada berjumlah 24 kendaraan. Dari 24 kendaraan terdiri dari 21 Harley Davidson, 2 motor Yamaha XMAX, dan 1 motor KTM 1200," kata AKBP Dody Prawiranegara.