Viral Medsos

Lagi-lagi Anggota TNI AD Menjadi Korban Pengeroyokan oleh Sejumlah Orang Tak Dikenal

Korbannya diketahui berinisial MA, yang merupakan seorang anggota TNI AD dari Yonif Raider 301/PKS.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Tangkapan layar video anggota TNI AD dikeroyok sejumlah orang di Sumedang, Jawa Barat. 

Tapi dalam kasus ini, memang ada tersangka BS (16) di bawah umur mengajukan penangguhan penahanan.

Tetapi, dari kami kepolisian tidak memberikan hak tersebut," kata AKBP Dody Prawinegara.

Kronologi

Polisi pun secara resmi sudah memaparkan perkara dugaan penganiayaan terhadap dua anggota TNI ini di Polres Bukittinggi, Sabtu (7/11/2020).

Bagaimana kronologi dugaan penganiayaan dua orang anggota Kodim 0304/Agam oleh beberapa pengendara Harley Owner Group (HOG) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ini?

Peristiwa yang menghebohkan warga Kota Bukittinggi ini terjadi 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.40 WIB di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, mengatakan kejadian berawal saat rombongan motor gede dari HOG terpisah dengan rombongan inti.

Saat itu sekitar pukul 16.40 WIB korban Serda Mistari bersama Serda Yusuf berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok.

Dari kejauhan terdengar suara sirine mobil Patwal Polres Bukittinggi.

Mendengar suara sirine tersebut, Serda Yusuf meminggirkan kendaraan untuk memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor HOG.

"Setelah habis rombongan, Serda Yusuf melanjutkan perjalanan menuju Makodim. Namun, datang dari belakang rombongan Harley Davidson yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya hingga membuat Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh," kata kapolres.

Kemudian Serda Yusuf mengejar rombongan Harley Davidson tersebut dengan tujuan menegur rombongan.

Karena arus lalu lintas di Simpang Tarok dalam keadaan ramai dan rombongan HOG berjalan pelan hingga dapat didatangi oleh Serda Yusuf dengan tujuan menegur rombongan.

Selanjutnya, terjadi dorongan yang dilakukan oleh tersangka TR (36) terhadap Serda Yusuf, dan dilanjutkan dengan tersangka MS (49) sehingga Serda Yusuf terjatuh tersungkur.

Keributan itu pun coba dilerai oleh Brigadir Hafis lalu anggota polisi berusaha memisahkan Serda Mistari dengan pengendara HOG.

Masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) juga ikut melerai, kemudian rombongan HOG melanjutkan perjalanan menuju Novotel Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polres Bukittinggi telah menetapkan 5 orang tersangka dan telah ditahan.

Hingga saat ini para tersangka saat ini ditahan di Polres Bukittinggi, termasuk satu anak di bawah umur berinisial BS (16).

Sedangkan, empat lainnya, masing-masing berinisial; MS (49), HS (48), JD (26), dan TR (36).

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Polisi Curigai 5 Moge Diduga Dokumen Surat-surat Tidak Lengkap, Giliran Dicek di Polda Sumbar 
Penulis: Rezi Azwar

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved