Terkait Video Vulgar Mirip Gisel, Pengacara Ini Laporkan 5 Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya

Pengacara Pitra Romadoni Nasution melaporkan sedikitnya lima aku media sosial yang menyebarluaskan video vulgar artis.

instagram
Gisel sedang berlibur di Sumba 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Pitra Romadoni Nasution melaporkan sedikitnya lima aku media sosial yang menyebarluaskan video vulgar artis. 

Adapun artis yang dimaksud adalah Gisella Anastasia. 

Video hot penyanyi jebolan Indonesian Idol di atas tempat tidur viral dan menjadi pembahasan di Twitter. 

Laporan Pitra Romadoni Nasution dilakukan di Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020) siang.

tribunnews
Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020) siang, setelah melaporkan lima akun media sosial yang ditudingnya telah menyebarluaskan video syur perempuan mirip Gisella Anastasia. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Laporan Pitra Romadoni tercatat di nomor LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

"Kami melaporkan terkait peredaran video syur diduga mirip salah satu artis Indonesia," kata Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya.

Lima akun media sosial itu mulai dari Instagram, Facebook dan YouTube.

Siapa yang dilaporkan, Pitra Romadoni masih merahasiakannya.

"Masih didalami penyidik," ucapnya.

Laporan tersebut dilakukan setelah Pitra Romadoni merasa adanya keresahan di tengah masyarakat setelah video asusila artis itu tersebar-luas.

"Yang dikhawatirkan adalah anak-anak dan pelajar. Mereka bisa saja mengakses video syur itu di media sosial," jelasnya.

tribunnews
Pemain film dan penyanyi Gisella Anastasia di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Berantas saja penyebar video syur itu. Semoga pelakunya segera ditangkap," lanjut dia.

Video syur berdurasi sekitar 19 detik dengan perempuan mirip Gisella Anastasia beredar di Twitter pada Jumat (6/11/2020) malam.

Dua Pengacara 

Sebuah informasi yang diterima wartawan, Sabtu malam, menyebutkan, Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo akan melaporkan kasus penyebaran video syur itu, Minggu (8/11/2020) siang ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved