Terkait Video Vulgar Mirip Gisel, Pengacara Ini Laporkan 5 Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya
Pengacara Pitra Romadoni Nasution melaporkan sedikitnya lima aku media sosial yang menyebarluaskan video vulgar artis.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Pitra Romadoni Nasution melaporkan sedikitnya lima aku media sosial yang menyebarluaskan video vulgar artis.
Adapun artis yang dimaksud adalah Gisella Anastasia.
Video hot penyanyi jebolan Indonesian Idol di atas tempat tidur viral dan menjadi pembahasan di Twitter.
Laporan Pitra Romadoni Nasution dilakukan di Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020) siang.

Laporan Pitra Romadoni tercatat di nomor LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Kami melaporkan terkait peredaran video syur diduga mirip salah satu artis Indonesia," kata Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya.
Lima akun media sosial itu mulai dari Instagram, Facebook dan YouTube.
Siapa yang dilaporkan, Pitra Romadoni masih merahasiakannya.
"Masih didalami penyidik," ucapnya.
Laporan tersebut dilakukan setelah Pitra Romadoni merasa adanya keresahan di tengah masyarakat setelah video asusila artis itu tersebar-luas.
"Yang dikhawatirkan adalah anak-anak dan pelajar. Mereka bisa saja mengakses video syur itu di media sosial," jelasnya.

"Berantas saja penyebar video syur itu. Semoga pelakunya segera ditangkap," lanjut dia.
Video syur berdurasi sekitar 19 detik dengan perempuan mirip Gisella Anastasia beredar di Twitter pada Jumat (6/11/2020) malam.
Dua Pengacara
Sebuah informasi yang diterima wartawan, Sabtu malam, menyebutkan, Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo akan melaporkan kasus penyebaran video syur itu, Minggu (8/11/2020) siang ini.
"Laporan terkait penyebaran dan pendistribusian video asusila/pornografi yang diduga mirip salah satu artis Indonesia yang telah viral di media sosial," bunyi informasi tersebut seperti mengutip Tribunnews.
Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo dikenal sebagai pengacara.
Penyebaran video syur perempuan mirip Gisella Anastasia tersebut akan dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Minggu ini pukul 11.00 WIB.
"Kami lakukan untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan porno aksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak di tonton jutaan rakyat Indonesia," tulisnya.
Gisella Anastasia (Instagram @gisel_la)
Laporan ke polisi tersebut dilakukan karena penyebaran video asusila itu berdampak ke generasi muda.
Dan anak dibawah umur serta memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung-jawab.
"Pihak yang tidak bertanggung-jawab itu telah menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial," tulis informasi itu.
Siapa yang akan dilaporkan ke polisi, Pitra Romadoni Nasution dan Yudha Adhi Oetomo belum menjelaskannya.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Video Syur Mirip Gisel