Cerita Seleb

Hotman Paris Ungkap Tiga Pasal yang Bisa Menjerat Pemeran Video Syur Mirip Artis, Ini Pasalnya

Pasal yang pertama jelas Undang Undang ITE Pasal 27 Ayat 1, secara formal harus ada transmisi data atau penyebaran data.

Editor: Ayu Prasandi
Instagram.com/hotmanparisofficial
Putri Hotman Paris jadi lawyer firma internasional, sang ayah hadiahi apartemen seharga Rp 35 Miliar. 

Hotman Paris Ungkap Tiga Pasal yang Bisa Menjerat Pemeran Video Syur Mirip Artis, Ini Pasalnya

TRIBUN-MEDAN.com- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjelaskan ada tiga pasal yang bisa menjerat kasus video seks mirip artis yang viral di sosial media.

Pasal yang pertama jelas Undang Undang ITE Pasal 27 Ayat 1, secara formal harus ada transmisi data atau penyebaran data.

Baca juga: Inilah 5 Alasan Jadi Kunci Joe Biden Bungkam Mulut Besar Donald Trump di Pilpres AS 2020

Kedua, Undang-Undang Nomor 44 Pasal 4 tentang pornografi, yang berisi tentang produksi konten porno.

Kolase Foto Hotman Paris dan Gisella Anastasia
Kolase Foto Hotman Paris dan Gisella Anastasia (istimewa)

Pasal lain yang bisa menjerat adalah pasal perzinaan.

Hotman mengatakan jika pemeran pria dalam video seks itu memiliki istri dan membuat laporan, keduanya bisa diekanakan pasal perzinaan di Pasal 417.

"Satu lagi pasal, si cowok itu ada istri nggak? kalau ada istri, istri bisa laporkan pasal perzinaan

298 KUHP, 9 bulan penjara, jadi ada tiga pasal," tandas Hotman. 

Baca juga: Persiapan PON Papua di Masa Covid-19, Pramoedya Akui Harus Pandai-pandai Jaga Imunitas

 Hotman Paris Hutapea mengulas kembali kasus video seks vokalis band inisial Ariel NOAH dan dua artis yaitu Luna Maya dan Cut Tari sepuluh tahun silam.

Hotman Paris  yang mendampingi artis Cut Tari untuk proses hukumnya.

Hotman Paris
Hotman Paris (Instagram @hotmanparisofficial)

Hotman Paris merasa ada kemiripan antaran kasus video porno Ariel NOAH dengan viralnya video seks mirip artis.

Nama artis Gisella Anastasia hingga saat ini masih terus dikaitkan dalam kasus video porno mirip artis itu.

"Saya ingatkan hati-hati, karena saya dulu pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM, dan cowo AR," kata Hotman Paris di Kawasan Pantai Mutiara Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

"AR tidak menyebarkan, oleh pengadilan dianggap itu kelalaian," sambungnya.

Baca juga: Ketakutan Ayu Intan, Tak Terima Disebut Wanita Penghibur, Ribut Dengan Letkol Dwison Usai Minum Soju

Kelalaian yang menyebabkan video seks bisa tersiar ternyata juga bisa menjerat seseorang.

Seperti Ariel kala itu, dia lalai sehingga video seks miliknya bisa berpindah tangan.

"Kasus si AR lalai, kena juga, itu baru satu, yang paling bahaya Undang Undang Pornografi," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Hati-hati! Hotman Paris Ungkap Tiga Pasal yang Bisa Menjerat Pemeran Video Seks Mirip Artis

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved