Cerita Seleb

Polisi Kemungkinan Periksa Gisel Soal Peredaran Video Syur Mirip Sang Artis di Medsos

Terkait video syur mirip Gisel, Polda Metro Jaya sebut kemungkinan memanggil penyanyi Gisella Anastasia, juga ahli bahasa dan ITE

YouTube Rio Motret
Artis Gisella Anastasia saat menjalani sesi pemotretan bersama Rio Motret. (YouTube Rio Motret) 

Terkait video syur mirip Gisel, Polda Metro Jaya sebut kemungkinan memanggil penyanyi Gisella Anastasia. Selain itu, pihak berwajib juga akan menghadirkan ahli bahasa hingga ITE.

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus video syur mirip Gisel kini dalam tahap penyelidikan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil Gisel setelah bukti dirasakan cukup untuk memastikan kebenaran video tersebut.

"Apakah yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Kan ini kami masih penyelidikan dulu. Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan pihaknya juga akan memanggil ahli untuk menganalisa kasus tersebut.

Ahli yang dihadirkan berasal dari ahli bahasa hingga ITE.

Baca juga: Lihat Kamera Sambil Mainkan Lidah, Pesan Wanita Video Syur Mirip Gisel, Pakar: Servis Aku Bagus Loh

"Termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil. Kami klarifikasi, kalau sudah lengkap baru nanti kami gelar perkara, apakah memang nanti masuk penyidikan sesuai unsur-unsur persangkaannya. Nanti kita tunggu saja. Karena ini kan baru," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan kasus beredarnya video asusila mirip artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya menerima dua laporan polisi terkait beredarnya video asusila tersebut.

Laporan itu didaftarkan oleh seorang berinisial RE dan PRN.

"Rencana hari ini kami akan mengundang untuk mengklarifikasi kepada terlapor. Sekarang sedang tahap penyelidikan oleh krimsus Polda Metro Jaya. Rencana hari ini mudah-mudahan datang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Hotman Paris Sentil Artis yang Doyan Simpan Video Syur, Belajar dari Kasus Artis Perempuan LM dan CT

Dalam kasus ini, pihaknya menerima ada lima akun sosial media yang diduga menyebarkan video pornografi yang mirip artis Gisel tersebut.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut rincian 5 akun yang dilaporkan ke polisi.

"Kita minta klarifikasi yang bersangkutan sebagai pelapor bersama dengan dua saksi yang akan kita undang juga kesini dengan membawa bukti apa yang dia persangkakan terhadap lima akun yang mengedarkan video asusila yang mirip saudari G," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan mayoritas akun yang dilaporkan ke polisi merupakan akun sosial media Twitter. Mereka dijerat dengan peredaran video pornografi.

Aturan yang dimaksudkan tercantum dalam pasal 45 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU ITE, Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 6 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Polisi Buka Kemungkinan Periksa Gisel Terkait Peredaran Video Asusila di Medsos"

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved