29 Hari Jelang Pilkada Kota Medan

BREAKINGNEWS KPU Kota Medan Cetak 1.643.175 Surat Suara

Rinaldi menjelaskan, proses pengiriman surat suara sampai ke gudang Polonia KPU Medan akan berlangsung selama enam hari.

Penulis: Liska Rahayu |
TRIBUN MEDAN/HO
Komisioner KPU Kota Medan M Rinaldi Khair memeriksa surat suara yang dicetak di Percetakan Temprina Media Grafika Bekasi Jawa Barat, Sabtu (7/11/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai melaksanakan pencetakan surat suara Pilkada Medan 2020 di Percetakan Temprina Media Grafika Bekasi Jawa Barat, Sabtu (7/11/2020).

Surat suara yang dicetak sebanyak jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni  1.601.001 pemilih ditambah 2,5 persen cadangan menjadi 1.643.175 lembar.

Komisioner KPU Kota Medan Divisi Teknis M Rinaldi Khair mengatakan, pencetakan surat suara tersebut ditargetkan akan selesai cetak dalam waktu dua hari.

"Ditargetkan surat suara ini selesai dua hari. Selanjutnya surat suara dikirim naik tronton melalui jalan darat menuju Medan," jelasnya, Selasa (10/11/2020).

Rinaldi menjelaskan, proses pengiriman surat suara sampai ke gudang Polonia KPU Medan akan berlangsung selama enam hari.

"Perkiraan Senin (16/11/2020) surat suara akan tiba di gudang KPU Medan di gedung Andromeda ex Bandara Polonia Medan," katanya.

Dikatakannya, setelah surat suara tiba di gudang, nantinya surat suara tersebut akan dibongkar muat. Kemudian dilaksanakan pelipatan surat suara.

Ia berharap proses pencetakan surat suara hingga pendistribusian ke KPU Medan tidak mengalami kendala berarti dan berjalan lancar sesuai harapan.

”Kita berharap surat suara pascacetak sampai di gudang kita, bisa tepat waktu, baik dalam waktu pengesetan dan pengepakan," ujarnya.

Rinaldi juga mengatakan, sebelum dicetak massal, ia bersama Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin terlebih dahulu melihat dan meneliti surat suara cetak perdana.

Mereka juga mencocokkannya dengan spesimen yang telah disepakati. Jika ada kekurangan kualitas cetakan maka akan dilaporkan pada pencetak guna diperbaiki.

"Sejauh ini belum ada masalah terkait pencetakan surat suara Pilkada Medan ini. Semuanya dicetak sesuai spesimen yang disepakati bersama dan disaksikan Bawaslu Kota Medan," ungkapnya.

Selama pencetakan surat suara berlangsung, dijelaskannya, KPU Kota Medan mengirim staf untuk melakukan pengawasan ke lokasi pencetakan.

Mereka juga didampingi personel pengamanan dan Bawaslu Medan.

Sebelumnya, KPU Kota Medan bersama kedua tim pasangan calon (Paslon) Wali kota dan Wakil Wali kota telah menyepakati desain foto dan nama di spesimen surat suara Pilkada Medan 2020, Sabtu (10/10/2020) lalu.

Setelah disepakati, tahapan dilanjutkan dengan proses pencetakan surat suara Pilkada Medan 2020.

(Yui/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved