Dua Pekan Operasi Zebra Toba, Tercatat Ada 4.115 Pelanggaran Lalulintas
Operasi Zebra Toba 2020 tersebut berlangsung selama dua pekan atau terhitung dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Operasi (Ops) Zebra Toba 2020 yang dilaksanakan oleh Direktorat Polda Sumatera Utara beserta Polres sejajaran telah usai.
Operasi Zebra Toba 2020 tersebut berlangsung selama dua pekan atau terhitung dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, tercatat 4115 pelanggaran lalulintas terjadi.
"Tilang sebanyak 1.212, teguran sebanyak 2.903. Jadi total pelanggaran sebanyak 4115," ujarnya, Selasa (10/11/2020).
Dari data yang dihimpun, pelanggaran lalulintas yang tertinggi yakni pada pengendara sepeda motor yakni tidak menggunakan helm SNI sebanyak 515.
Kemudian melawan arus lalulintas sebanyak 140 pelanggaran.
"Menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 14, melebihi kecepatan 6 pelanggaran, berkendara di bawah umur 62 pelanggaran dan pelanggaran lainnya sebanyak 269. Jadi total pelanggaran pada pengendara sepeda motor sebanyak 1.006," ungkapnya.
Baca juga: Operasi Zebra Toba di Hari ke-12, Tak Ada Pelanggaran Namun Ada 10 Kasus Kecelakaan
Untuk jenis pelanggaran pada pengendara mobil, sambungnya, melawan arus sebanyak 13, berkendara di bawah umur 11, tidak gunakan safety belt 62 dan pelanggaran lain sebanyak 120.
"Jadi total pelanggaran pada pengendara mobil sebanyak 206," ucapnya.
Dari pelanggaran tersebut, kendaraan sepeda motor tertinggi yakni 1002 unit.
"Diikuti mobil penumpang sebanyak 115 unit, mobil bus 20 unit, mobil barang 75 unit. Total kendaraan 1212 unit," bebernya.
Untuk kecelakaan lalulintas, lanjut MP Nainggolan, selama Ops Zebra Toba tercatat ada 101 kejadian.
"Meninggal dunia sebanyak 19 orang, luka berat 59 orang, luka ringan 117 orang dengan kerugian material Rp 514 juta 300 ribu," terangnya.
Nainggolan menambahkan, secara umum pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2020 yang dilakukan oleh Polres sejajaran Polda Sumut berjalan dengan baik.
"Tujuan kita yakni terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka cipta kondisi serta pencegahan virus Covid-19," pungkasnya.(mft/tribun-medan.id)
