Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri Resmi Diluncurkan, Kini Masyarakat Bisa Cetak Dokumen Sendiri
"Hari ini peresmian mesin ADM dengan percobaan percetakan beberapa dokumen masyarakat," ujar Zulkarnain.
TRIBUN-MEDAN.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Medan resmi meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM pada Selasa (10/11/2020).
Mesin yang berfungsi untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri ini sudah bisa beroperasi dan digunakan oleh masyarakat.
Kepala Disdukcapil Medan, Zulkarnain Lubis, mengatakan peresmian ini ditandai dengan uji coba pencetakan dokumen administrasi kependudukan masyarakat yang hadir.
"Hari ini peresmian mesin ADM dengan percobaan percetakan beberapa dokumen masyarakat," ujar Zulkarnain.
Ia menjelaskan untuk penggunaannya tergolong mudah, masyarakat hanya perlu mengajukan permohonan pengurusan dokumen yang diinginkan melalui web sibisa.pemkomedan.co.id.
Setelah data yang diminta sudah dipenuhi, maka akan ada pemberitahuan bahwa dokumen sudah selesai dan siap dicetak, selanjutnya masyarakat dapat melakukan pencetakan mandiri ke mesin tersebut tanpa perlu melalui pegawai yang bertugas.
"Masyarakat melakukan pemohonan pendaftaran penduduk secara daring, kemudian nanti diinformasikan bahwa permohonan dokumen kependudukan sudah selesai. Nah kalau sudah selesai dia bisa nanti pergi ke mesin cetak dan dia nanti bisa mencetak secara mandiri dokumen kependudukan nya yang dimohonkan," ucapnya
ADM dapat melayani pencetakan hampir seluruh dokumen administrasi kependudukan mulai dari e-KTP, akta Kelahiran, akta kematian, kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA).
Ia menuturkan mesin ADM ini menjadikan masayarakat lebih maksimal mendapatkan pelayanan secara daring atau online.
Juga memberikan kemudahan kepada masyarakat mengurus dokumen kependudukannya sendiri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga.
"Tujuannya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui program Disdukcapil Go Digital. Masyarakat diberikan kemudahan, jadi pelayanan tanpa melalui proses tatap muka," pungkasnya.
Seorang petugas mesin ADM mengatakan bahwa mesin ini sudah bisa digunakan mulai hari ini, namun karena masyarakat belum banyak yang mengetahui maka dibutuhkan waktu paling lama besok untuk memberikan pin kepada masing-masing pemohon melalui website.
"Hari ini sebenarnya sudah bisa digunakan, tapi karena warga belum dapat pin nya jadi besok kemungkinan sudah ada yang mulai mencetak. Ini juga saya sedang sinkronisasi data yang masuk," ungkapnya.
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mesin-anjungan-dukcapil-mandiri-di-disdukcapil-kota-medan.jpg)