Breaking News

Inilah Sosok Calon Kapolri Menggantikan Idham Azis, Neta S Pane: Akan Terjadi Mutasi Besar-besaran

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai semua jenderal polisi dengan bintang tiga atau setara pangkat Komisaris Jenderal memiliki peluang

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyalami Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) usai penyematan tanda pangkat dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019) lalu. Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membuka Musrenbang Polri tahun 2020 di Pusdalsis Mabes Polri, Rabu (3/6/2020). (Humas Mabes Polri) (Humas Mabes Polri)
Politikus Gerindra tersebut merujuk kepada kasus Djoko Tjandra yang terus diusut oleh jajaran Idham Azis.

Tak tanggung-tanggung, dua jenderal polisi yang diduga terlibat juga diusut tanpa pengecualian. 

"Keberanian Polri untuk mengusut kasus-kasus yang melibatkan petingginya sendiri seperti kasus Djoko Tjandra benar-benar bernilai positif," tandasnya. 

Penjelasan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 

Sementara Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan calon Kapolri harus berasal dari perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan.

Hal tersebut sebagaimana diatur pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian republik Indonesia.

"Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri," kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).

Berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bakal bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Menurut Poengky, nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya akan berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002.

Selain tentang jenjang kepangkatan, calon Kapolri juga harus memiliki jenjang karir atau pengalaman penugasan yang luas serta memiliki jejak karir dan prestasi yang mumpuni

"Pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian. Kompolnas akan melihat data track record dan prestasi calon-calon Kapolri, dan akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk calon-calon yang track record dan prestasinya terbaik," jelasnya.

Poengky menyampaikan Kompolnas nantinya juga akan mengusulkan sejumlah nama calon Kapolri yang bisa menjadi pertimbangan Jokowi.

Namun hingga kini, pihaknya masih belum bisa membocorkan lebih lanjut.

"Belum, nanti kalau sudah waktunya akan kami sampaikan," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Idham Azis Masuki Masa Pensiun, Semua Jenderal Bintang Tiga Punya Kesempatan ,  Dan Kapolri Idham Azis Pensiun Tahun Depan,Legislator Gerindra:Tinggalkan Warisan Polri Tak Pandang Bulu

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved