141 Kg Ganja Dikubur di Gudang

Keluarga Tersangka Ganja 141 Kg Meraung-raung: Mamak lagi Sakit Dek Enggak Mau Makan Mamak

Keluarga tersangka sindikat ganja 141 kilogram yang ditangkap BNN di Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan, meraung-raung di lokasi gudang.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Keluarga Tersangka Ganja 141 Kg Meraung-raung: Mamak lagi Sakit Dek Enggak Mau Makan Mamak. Tersangka sindikat ganja 141 Udin yang ditangkap BNN menangis di balik jeruri di TKP Kelurahan Asam Kumbang Medan meraung-raung di lokasi Gudang, Jumat (13/11/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keluarga Tersangka Ganja 141 Kg Meraung-raung: Mamak lagi Sakit Dek Enggak Mau Makan Mamak

Keluarga tersangka sindikat ganja 141 kilogram yang ditangkap BNN di Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan, meraung-raung di lokasi gudang, Jumat (13/11/2020).

Amatan tribunmedan.id, tampak seorang wanita mengenakan jilbab hitam meminta izin memasuki mobil tahanan sambil menangis.

Wanita itu merupakan keluarga dari tersangka bernama Salamudin alias Udin.

"Sebentar aja pak, aku enggak pernah jumpa," tutur seorang wanita sambil tersedu-sedu.

Setelah diberikan izin petugas BNN, wanita tersebut tampak berbincang dengan Udin yang berada di balik jeruji mobil.

"Mamak lagi sakit di sana dek, enggak mau makan mamak," teriaknya sambil menangis histeris.

Mendengar hal tersebut, tersangka Udin tak kuasa menahan air matanya.

Ia akhirnya ikut menangis bersama kakaknya tersebut.

Terlihat ia terisak-isak di dalam sel tahanan dan terus menatap kakaknya di balik jeruji.

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menyebutkan pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka dalam jaringan narkotika ini.

Lima orang tersangka tersebut berinisial MA, SA, S dan pasangan suami istri Z dan SW.

"Kita duga ada ganja yang cukup banyak yang awalnya dibawa dari Aceh dan kemudian disimpan di tempat ini dengan menyembunyikan di bawah tanah atau dikubur," ungkapnya.

Baca juga: Terkait Video Syur, Artis Gisella Anastasia Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Pengungkapan ganja 141 kg di Asam Kumbang Medan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata berawal dari temuan ganja 5 kilogram.

Arman menyebutkan bahwa ada 5 pelaku yang telah dimankan dalam jaringan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved