25 Hari Jelang Pilkada di Sumut
KPU Simalungun Larang Wartawan Liput Debat Kandidat Pilkada di Parapat
Belasan wartawan dilarang masuk oleh staf KPU Simalungun pada acara debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun di Hotel Niagara Parapat, Sabtu.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, PARAPAT - Belasan wartawan dilarang masuk oleh staf KPU Simalungun pada acara debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun di Hotel Niagara Parapat, Sabtu (14/11/2020) malam. Mereka pun tertahan di pintu aula gedung acara debat.
Wartawan pun menanyakan Peraturan KPU ataupun petunjuk teknis yang melarang debat empat pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dihadiri insan pers.
Sempat terjadi aksi dorong antara staf KPU dengan wartawan.
Namun, staf KPU yang mengadang di depan dengan didampingi pihak kepolisian tak mampu menjelaskan alasan mereka melarang kehadiran wartawan.
"Udah memang begitu aturannya, bang," ujar staf KPU laki-laki yang tak diketahui namanya.
Padahal para wartawan yang berasal dari media elektronik, cetak dan online merasa bukan wartawan gadungan dan punya hak mengikuti debat terbuka.
Di sini, wartawan pun menyanyikan lagu Indonesia Raya lantaran tak kunjung diberi akses mengikuti debat.
Adapun media yang menyiarkan debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun adalah EfarinaTV, salah satu stasiun televisi lokal di Kabupaten Simalungun dan sekitarnya
(Alj/tribun-medan.com)
KPU Simalungun Larang Wartawan Liput Debat
KPU Simalungun
debat kandidat
Running News
25 Hari Jelang Pilkada di Sumut
Debat Kandidat Pilkada Sergai, Adlin Absen, Soekirman-Ryan Paparkan Visi Misi dengan Pantun |
![]() |
---|
Cawabup Adlin Tambunan Absen Debat Perdana, KPU Sergai: Ini Memengaruhi Elektabilitas Calon |
![]() |
---|
Komisioner KPU Provinsi Sumut Ingatkan KPU Toba, Humbahas, dan Samosir untuk Antisipasi Gugatan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Komisioner KPU Sumut Sambangi KPU Toba, Humbahas, Taput, dan Samosir |
![]() |
---|