Lakukan Sosialisasi, Delia Soroti Sistem Rujukan dalam Pelayanan Kesehatan di Masa Covid-19
Kegiatan bersama instansi kesehatan ini untuk melakukan sosialisasi protokol pelayanan kesehatan rujukan dalam rangka pencegahan Covid-19.
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Delia Pratiwi Sitepu menggelar sosialisasi pelayanan kesehatan kepada 200 an masyarakat di Jambur Rudang Mayang, Sei Bingai, Langkat. Delia datang ke masyarakat bersama perwakilan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Sumut.
"Kegiatan bersama instansi kesehatan ini untuk melakukan sosialisasi protokol pelayanan kesehatan rujukan dalam rangka pencegahan Covid-19," kata Delia, Minggu (15/11/2020).
Delia mengaku sering mendapat informasi bahwa sistem rujukan seringkali dianggap sebagai faktor yang menghambat pasien dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Dirinya mendengar keluhan masyarakat terkait waktu yang dibutuhkan dalam proses rujukan saat ingin memperoleh layanan kesehatan yang layak.
"Saya mendengar ketika warga dirujuk terjadi peningkatan biaya kesehatan. Bahkan, pasien tersebut memperoleh pelayanan kesehatan yang tidak sesuai," katanya.
Dikatakannya, kondisi di lapangan masih banyak ditemukan pasien berkumpul pada beberapa fasilitas pelayanan kesehatan karena dirujuk. Kondisi ini tidak sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Delia menjelaskan, pelayanan rujukan kesehatan yang berjenjang mengalami sejumlah hambatan. Seperti faktor geografis, jarak, transportasi dan keterbatasan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah.
Baca juga: Delia Pratiwi Sitepu Edukasi Pekerja Migran, Antisipasi Human Trafficking dan Perbudakan
"DPR RI saat ini sedang melakukan penataan sistem rujukan pelayanan kesehatan. Ke depannya, dirancang agar diarahkan melalui regionalisasi rujukan berjenjang dan juga menggunakan sistem rujukan berbasis kompetensi fasilitas pelayanan kesehatan," ujar DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumut 3 ini.
Selain soal rujukan pelayanan kesehatan, Delia juga menyosialisasikan Program Germas yang merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan masyarakat dengan budaya hidup sehat, olahraga dan meninggalkan kebiasaan atau perilaku yang kurang sehat.
"Fokus kami terkait rujukan untuk pasien Covid-19. Negara hadir dalam hal ini, baik itu peserta dari program BPJS maupun pasien umum. Tidak boleh ada petugas rumah sakit atau pemerintah yang memungut biaya dari pasien Covid-19. Para pasien harus mendapatkan pelayanan dari rumah sakit secara gratis. Biaya untuk pasien Covid-19 ditanggung oleh negara," jelas Delia.
Delia Pratiwi Sitepu
Soroti Sistem Rujukan Dalam Pelayanan Kesehatan
Layanan Kesehatan
Pelayanan Kesehatan
Anggota DPR RI Delia Pratiwi Sitepu
Anggota DPR RI
RSUD Djasamen Saragih Diduga Pulangkan Pasien Meninggal Berstatus Covid-19 Secara Normal |
![]() |
---|
Hukuman Anggota TNI yang Mutilasi Istri Makin Berat, Dari 20 Tahun Jadi Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Ciumi Kemaluan Anak Tetangga, Kakek 67 Tahun di Tebingtinggi Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Momen Mengejutkan Wanita Pengunjung Supermarket Lepas Celana Dalam depan Umum Lalu Dijadikan Masker |
![]() |
---|
Seorang Perwira Polisi Acungkan Revolver untuk Membubarkan Demo Buruh di Deliserdang |
![]() |
---|