23 Hari Jelang Pilkada Kota Medan
Bawaslu Kota Medan Sebut Masih Mengecek Keberadaan Penyebar Brosur di Masjid
Kehadiran Calon Wakil Wali Kota Medan nomor urut satu Salman Alfarisi untuk memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyebaran APK di masjid.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Medan Raden Deni Admiral kehadiran Calon Wakil Wali Kota Medan nomor urut satu Salman Alfarisi untuk memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyebaran APK di masjid.
"Kita klarifikasi kepada pak Salman Alfarisi. Beliau memang hadir di situ (Masjid Al Irma) untuk memberikan ceramah atas undangan dari BKM," katanya, Senin (16/11/2020).
Ia mengatakan, Panwascam yang hadir mengawasi kegiatan tersebut saat itu fokus kepada isi cermaah dari Salman apakah ada unsur kampanye atau tidak.
Dari video yang beredar, Raden mengatakan penyebaran brosur APK tersebut dilakukan di tengah-tengah ceramah berlangsung. Fokus pengawasan Panwascam adalah pada isi ceramah tersebut.
"Jadi kita enggak fokus di brosur atau di bahan kampanye itu. Itu di tengah kegiatan pengawasan kita," katanya.
Ia pun mengatakan, saat ini Bawaslu juga sudah mengundang pengurus BKM untuk memberikan klarifikasi.
"Sudah diundang semalam tiga orang. Ada penasehat BKM Al Irma, ada ketua BKM Al Irma ada ketua bidangnya," ujarnya.
Raden menjelaskan, laporan ini akan didalami apakah ada keterkaitan dengan kampanye atau tidak.
"Sampai sekarang kawan-kawan kita masih mengecek keberadaan bapak-bapak itu (penyebar brosur). Karena saat kita tanya, pihak BKM mengatakan bahwa bapak-bapak itu bukan masyarakat situ, bukan jemaah di sana dan tidak pernah melaksanakan ibadah di sana. Dia memang biasa membagikan brosur saja," katanya.
(yui/TRIBUN-MEDAN.com)
