Disdukcapil Samosir Jemput Bola ke Desa-desa dan Sekolah Untuk Pengurusan KTP

Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Samosir dengan metode jemput bola

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi e-KTP. 

TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Samosir menerapkan metode jemput bola untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Petugas Disdukcapil menyambangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Samosir, secara khusus kepada para pelajar yang telah berusia 17 tahun.

Kepengurusan KTP ke sekolah-sekolah tersebut telah dimulai pada bulan Januari hingga Februari 2020.

"Pengurusan KTP, pertama misalnya kita pergi ke SMA dan SMK yang usianya 17 tahun. Biasanya, turunlah kita ke sekolah-sekolah, itu pada bulan Januari dan Februari untuk merekam mereka yang umurnya cukup," ungkap Laurensius Sinaga selaku Sekretaris Dinas Dukcapil saat dikonfirmasi pada Selasa (17/11/2020).

Selain sambangi sekolah-sekolah, pengurusan KTP biasanya karena surat-surat kependudukan hilang sehingga dibutuhkan surat yang baru.

Pihak Disdukcapil Kabupaten Samosir juga melakukan kunjungan ke desa-desa agar kepengurusan KTP dan surat-surat kependudukan lainnya berjalan dengan baik.

"Baru, yang kedua karena suratnya yang hilang dan itupun harus ada surat hilang dari Polri atau kepolisian. Kalau rusak, kita cetak yang baru, tapi yang rusak itu harus kita cari. Tetapi ada juga pelayanan kita ke desa-desa," sambungnya.

Ia juga menambahkan para pegawai yang ada di Disdukcapil siap turun manakala ada masyarakat yang kehilangan surat-surat kependudukan.

"Kita dari sini, dari kantor kita tugaskan lah sesuai dengan apanya, ada yang hilang KTP, ada yang hilang akte lahir, ada akte kematian, turunlah kan," lanjutnya.

Untuk mempermudah pengumpulan masyarakat yang akan mengurus surat-surat kependudukan, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Desa.

"Tapi, sebelumnya sudah kita sosialisasikan dulu ke Kepala Desa bahwa pada hari tertentu kita ada pelayanan dari Dukcapil, mohonlah warganya supaya diimbau di Kantor Desa supaya kami jalan. Kira-kira seperti itulah yang kita lakukan," urainya.

"Pelayanan KTP berjalan. Ada ini 18 item yang kita urus, misalnya KTP, Akte Lahir, Akte Kawin, Akte Kematian, Surat Pindah, dan beberapa hal lain," sambungnya.

Ia juga menguraikan bahwa mayoritas kepengurusan surat kependudukan tersebut terintegrasi.

"Kalau saya lihat dalam daftar laporan mingguan, hampir sama karena kita kan ada pelayanan terintegrasi, artinya kalau diurus KTP, ikut juga diurus yang lain, misalnya Akte Lahir, Akte Kawin," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tujuan kepengurusan surat kependudukan yang dilakukan masyarakat sudah diakumulasi sejak awal pengurusan, walau jumlahnya secara detail tidak disampaikan.

"Ini kan akumulasi, sudah terkumpul dari dulu hingga sekarang, kita juga da laporan mingguan," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved