Breaking News

Guru Honorer

Sri Mulyani Pastikan Sebanyak 2,4 Juta Guru Honorer Mendapatkan BLT Atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan gaji guru honorer Kemendikbud, sebanyak 1,6 juta orang. Sedangkan 0,8 juta (800 ribu) guru honorer datang dari Kemenag.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan
Foto Kolase Mendikbud Nadiem Makarim dan Menkeu Sri Mulyani. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Menyebutkan; Bantuan untuk guru honorer Kemendikbud sebesar Rp 1,8 juta, sedangkan guru honorer Kemenag sebesar Rp 600 ribu. Namun, untuk yang porsi Kemenag akan diberikan selama tiga bulan ke masing-masing penerima subsidi gaji.

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, sebanyak 2,4 juta guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) dan Kementerian Agama ( Kemenag) akan memperoleh bantuan subsidi upah (BSU).

"Bantuan gaji guru honorer Kemendikbud, sebanyak 1,6 juta orang. Sedangkan 0,8 juta (800 ribu) guru honorer datang dari Kemenag," ucap Sri Mulyani dalam acara "Peluncuran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik dan tenaga Kependidikan Non PNS" lewat sistem daring di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Kemendikbud Targetkan Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer Menjadi PNS Lewat Skema PPPK di Tahun 2021

Dia menyebutkan, bantuan untuk guru honorer Kemendikbud sebesar Rp 1,8 juta, sedangkan guru honorer Kemenag sebesar Rp 600 ribu. Namun, untuk yang porsi Kemenag akan diberikan selama tiga bulan ke masing-masing penerima subsidi gaji.

Dalam memberikan subsidi gaji, bilang dia, pemerintah telah memberikan peraturan dan persyaratan yang ketat. Dengan begitu, bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Pada kesempatan yang sama, Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru honorer di lingkungan Kemendibud untuk menerima subsidi gaji.

Baca juga: Kemendikbud Targetkan Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer Menjadi PNS Lewat Skema PPPK di Tahun 2021

Hal pertama, penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, penerima tak memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketiga, penerima tidak memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Kemudian yang keempat, yaitu penerima tidak menerima bantuan subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020.

"Sedangkan yang terakhir, calon penerima (guru honorer) tidak menerima kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020," ungkap Nadiem.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makariem: Subsidi Gaji Guru Honorer Diberikan Bertahap Sampai Akhir November 2020

Nadiem mengatakan, calon penerima subsidi gaji ini juga harus memenuhi beberapa dokumen persyaratan, seperti kartu tanda penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bila ada, dan surat keputusan penerima subsidi gaji yang dapat diunduh lewat website resmi info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

"Dan juga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti. Surat SPTJM ini harus diberi materai dan ditandatangani oleh sang penerima subsidi gaji," ucap Nadiem.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Semua Guru Honorer Bisa Menjadi PNS/ASN Lewat Skema PPPK di Tahun 2021

Apabila sudah melengkapi semua dokumen persyaratan, kata dia, PTK bisa mendatangi langsung bank penyalur subsidi gaji dan melakukan aktivasi rekening. Tujuannya, agar mempermudah proses pencairan subsidi gaji.

"Jadi PTK (guru honorer) membawa dokumen dan menunjukkan ke petugas bank penyalur agar bisa diperiksa. Guru honorer dan tenaga kependidikan diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga 30 Juni 2021," ucap Nadiem.

Dia menegaskan, pemberian waktu aktivasi rekening yang cukup panjang memiliki tujuan yang positif, agar bisa memastikan semua PTK bisa memperoleh subsidi gaji.

"Bila ada kendala teknis dan sebagainya, kan cukup waktu panjang bagi guru honorer dan tenaga kependidikan untuk memperoleh dana subsidi gaji itu. Jadi waktu itu sangat cukup," tegas Nadiem.

Baca juga: Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta hingga Akhir November, Berikut 5 Syarat Penerima Bantuan

Tautan Artikel:Sri Mulyani Pastikan 2,4 Juta Guru Honorer Kemendikbud dan Kemenag Dapat Subsidi Gaji

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved