DPRD Siantar Usulkan Jalan Farel Pasaribu Ditembus ke Jalan Siantar-Parapat

Fraksi DPRD PDI-Perjuangan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk melakukan pelebaran jalan di sejumlah ruas.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Alija Magribi
Simpang dua Jalan Siantar - Medan - Pematangraya, Kota Pematangsiantar yang merupakan urat nadi masyarakat, Rabu (18/11/2020) siang 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Fraksi DPRD PDI-Perjuangan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk melakukan pelebaran jalan di sejumlah ruas yang selama ini jalur penting bagi masyarakat.

Tujuannya agar aktivitas ekonomi dari setiap usaha tidak terganggu dan semakin meningkat.

Beberapa hal yang dibahas adalah mengusulkannya pelebaran jalan Adam Malik dan membuat Jalan Farel Pasaribu tembus ke Jalan Siantar - Parapat.

Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar, Denny Torang Siahaan mengatakan bahwa jalan-jalan itu diharapkan Fraksi PDI Perjuangan dapat diberi berhatian secara serius oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar.

"Kemacetan di jalur-jalur bisnis sangat mengganggu pengusaha setempat, makanya kita dorong agar diperlebar," jelasnya, Rabu (18/11/2020).

Khusus Jalan Farel Pasaribu, yang perlu dituntaskan pelebaran dan tembusannya ke Jalan Parapat, Simpang Dua, ujar Deny, jelas akan mengurangi kemacetan. Sebab selama ini kenderaan fokus di jalur utama, sedangkan dengan hadirnya Jalan Farel Pasaribu, akan terjadi perubahan.

"Bisnis juga akan tumbuh pesat, bila Jalan Farel Pasaribu itu ditembuskan," ucapnya.

Nantinya dengan Jalan Farel Pasaribu yang bisa ditembuskan ke Jalan Parapat, Simpang Dua, geliat ekonomi dan penataan kota-kota baru diyakini akan bertumbuh pesat.

Sementara Mengenai masukkan DPRD itu, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah mengatakan pelebaran Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Marihat dan menembuskannya menuju Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun akan menjadi prioritas pada tahun 2021.

"Kita akan melakukan studi kelayakan," katanya sebelum memastikan proyek itu tepat guna.

Hefriansyah mengatakan, dalam menindaklanjuti pembangunan outer ring road, Pemko masih tetap konsisten melaksanakan pembangunan secara bertahap setiap tahunnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan mengenai saran DPRD untuk penambahan jalan alternatif.

Inventarisasi Jalan Kota

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematangsiantar melalui Kabid Pengelolaan dan Kekayaan Daerah pada Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol menyampaikan saat ini telah menginventarisasi aset jalan kota di Pematangsiantar.

Alwi menuturkan, tujuan inventarisasi jalan dilakukan untuk melihat apakah jalan tersebut ada yang diserobot oleh warga atau tidak.

"Itu sedang kita inventarisasi jalan, biar melihat kondisi jalannya seperti apa. Kita turun bersama pihak PUPR dan kecamatan dan kelurahan," kata Alwi.

Nantinya bila jalan tersebut ada yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendirikan bangunan, maka BPKAD akan berkomunikasi dengan Satpol-PP Kota Pematangsiantar untuk dilakukan penertiban.

(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved