BI Turunkan Suku Bunga Acuan, Ini Pandangan Pengamat Ekonomi Sumut

Pengamat ekonomi Sumatera Utara (Sumut), Wahyu Ario Pratomo menilai kebijakan Bank Indonesia menurunkan BI7DRR menjadi 3,75 persen sudah tepat.

Editor: Juang Naibaho
Ekonom dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Natalin

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pengamat ekonomi Sumatera Utara (Sumut), Wahyu Ario Pratomo menilai kebijakan Bank Indonesia menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen, sudah tepat.

"Sudah tepat, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini menurun. Indonesia mengalami resesi, untuk itu perlu diambil kebijakan yang dapat mendorong investasi agar pertumbuhan ekonomi bisa positif lagi," ujar Wahyu, Jumat (20/11/2020).

Ia menjelaskan penurunan BI7DRR bertujuan untuk menekan lagi suku bunga di Indonesia. Penurunan BI 7 day repo rate dilakukan karena inflasi Indonesia yang masih rendah, yang diperkirakan di bawah 2 persen tahun ini. Penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate akan diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan.

"Dengan turunnya suku bunga bank maka investasi diharapkan akan tumbuh. Indonesia sangat memerlukan investasi saat ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan," ungkapnya.

Disinggung terkait nilai rupiah, kata Wahyu, berfluktuasi diantara Rp14.000 hingga Rp14.500 per US Dolar. APBN 2021 juga mengasumsikan kurs Rp14.600, yang artinya masih dalam batas yang wajar.

Ia mengaku memang biasanya kalau BI Rate diturunkan ada dampak pelemahan terhadap rupiah. Tetapi ternyata tidak terjadi. Bahkan rupiah cenderung menguat. Respon pasar bahwa Indonesia dapat tumbuh lebih baik jika suku bunga diturunkan karena dapat mendongkrak investasi.

"Mudah-mudahan sentimen positif ini berjalan konsisten. Perbankan juga mengikuti dengan menurunkan suku bunga yang kemudian disertai dengan realisasi investasi yang meningkat. Apalagi jika peraturan pendukung UU Cipta Kerja memang memberikan kemudahan bagi investor dalam melakukan investasi," kata Wahyu.

Di samping itu, lanjutnya, beban fiskal pemerintah juga tertolong. Jadi kalau menjual obligasi bunganya bisa lebih rendah.

Ia mengimbau masyarakat khususnya investor, dapat memanfaatkan kondisi ini menjadi momentum kebangkitan ekonomi di tahun 2021 setelah terpuruk di tahun 2020.

"Indonesia memiliki pondasi ekonomi yang kuat dengan pembangunan sarana dan prasarana yang semakin baik, peraturan yang berpihak kepada investasi. Ekonomi Indonesia akan berbalik arah dan tumbuh cukup baik di tahun 2021," katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin menambahkan kebijakan Bank Indonesia memangkas bunga acuan memang akan memberi kabar positif bagi dunia usaha. Apalagi ditengah pandemi seperti sekarang ini, dunia usaha membutuhkan adanya dorongan dari bunga pinjaman yang rendah. Meskipun di saat pandemi seperti sekarang ini, dunia usaha juga masih kewalahan untuk tumbuh karena Covid-19 telah merusak sendi-sendi perekonomian.

"Kebijakan suku bunga rendah ini memang membantu pelaku usaha nantinya dalam menyerap lebih banyak pinjaman untuk diputar. Walaupun disisi lainnya, kebijakan menurunkan suku bunga acuan memang bisa saja membuat rupiah berada dalam tekanan terhadap mata uang asing khususnya US Dolar," ujar Gunawan.

Ia menjelaskan temuan vaksin Covid-19 seharusnya bisa membuat laju pemulihan ekonomi kedepan akan membaik. Membaiknya laju ekonomi ini akan membuat inflasi bergerak naik dan di saat inflasi naik justru bunga acuan global nantinya akan mengalami kenaikan.

"Jadi kebijakan BI menurunkan bunga acuan saya pikir ruangnya sudah sangat terbatas. Kalau nanti diturunkan lagi, kita harus mengkhawatirkan rupiahnya. Disisi lainnya, kebijakan suku bunga acuan yang rendah juga akan membuat aset keuangan atau produk keuangan kita menjadi kurang menarik. Kita harus mewaspadai kemungkinan adanya pembalikan modal atau sudden reversal," ujarnya.

Diakuinya, kebijakan BI tersebut harus mempertimbangkan banyak aspek ketimbang hanya mengejar bunga murah.

"Inflasi kita memang sangat terjaga rendah saat ini. Namun bukan berarti kita menurunkan bunga acuan secara agresif. Kita harus pertimbangkan bahwa kondisi ekonomi global yang memburuk sejauh ini bisa saja membuat sejumlah indikator ekonomi nasional memburuk. Yang bisa memicu kita lalai dalam memitigasi dampak Covid-19 terhadap resesi yang berkepanjangan atau bahkan adanya tekanan lanjutan karena rupiah yang melemah," kata Gunawan.

(nat/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved