19 Hari Jelang Pilkada di Sumut
Jelang Debat Kedua Pilkada Karo, KPU Sumut: Pertanyaan Harus Lebih Mengena pada Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah mengumumkan jadwal debat publik kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul
TRIBUN-MEDAN.com, BERASTAGI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah mengumumkan jadwal debat publik kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Informasi yang didapat, debat ini akan dilangsungkan pada Minggu (22/11/2020) mendatang di Berastagi.
Saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Benget Silitonga mengungkapkan, jika pada debat publik memang seharusnya menjadi tolok ukur untuk menentukan mana calon yang sesuai dengan keinginan masyarakat.
Untuk itu, ia meminta kepada KPUD Karo agar saat debat nanti dapat menyajikan pertanyaan yang berkenaan langsung ke masyarakat.
"Konten di setiap debat memang seharusnya lebih membumi atau lebih mengena ke masyarakat. Untuk itu, di setiap sebelum debat seharusnya penyusunan konten itu harus dipersiapkan secara matang agar lebih sesuai dengan daerahnya," ujar Benget, saat ditemui di Hotel Internasional Sibayak, Jalan Gundaling, Berastagi, Jumat (20/11/2020).
Benget menjelaskan, di setiap setelah penyelenggaraan debat pihaknya juga mengimbau kepada seluruh KPUD di seluruh kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada agar selalu melakukan evaluasi.
Hal ini, bertujuan agar saat akan menjelang debat selanjutnya para Paslon dapat memberikan jawaban yang lebih mengena ke masyarakat.
"Evaluasi itu mencangkup hal teknis, baik bersama media penyiarnya, kru, dan penyusunan materi. Untuk tim penyusun materi, seperti yang saya bilang tadi dilihat apakah sudah konkret atau belum," katanya.
Dirinya mengungkapkan, dengan pertanyaan yang lebih terukur akan lebih memberikan tantangan bagi Paslon untuk menjawab.