Korban Kecelakaan Beruntun di Simalungun Pertanyakan Ganti Rugi Kendaraan
Korban selamat dalam tragedi kecelakaan beruntun di Jalan Asahan mempertanyakan siapa pengganti rugi kerusakan kendaraan yang dialami.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Korban selamat dalam tragedi kecelakaan beruntun di Jalan Asahan, Km IV, Nagori Dolok Marlawan, Kabupaten Simalungun, Kamis (19/11/2020) lalu, mempertanyakan siapa pengganti rugi kerusakan kendaraan yang dialami.
Pasalnya, selain lima korban jiwa, 11 kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan sangat parah.
Satu korban selamat yang menuntut kerugian adalah Sepri Ijon Saragih.
Mobil Daihatsu Terios bernopol BK 1009 SQ milik pria yang berprofesi sebagai pengacara ini, mengalami kerusakan.
"Saya selalu korban dan mewakili para korban, baik yang meninggal dan yang menjalani perawatan yang menderita kerugian materi menginginkan kepolisian dalam hal ini khususnya Satlantas Polres Simalungun agar serius menangani ini," ujar Ijon.
Ijon meminta Polres Simalungun mengungkap perkara secara transparan dan jujur.
Apalagi telah ditetapkan sebagai tersangka adalah sopir Mitsubishi Fuso, Suratman (57) sebagai dalang musibah kecelakaan beruntun.
"Informasi yang kita dapat sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tapi ada orang yang mempekerjakan dia.
Kecelakaan Beruntun di Simalungun
kecelakaan beruntun
tabrakan beruntun di Jalan Asahan
Satlantas Polres Simalungun
Polres Simalungun
Kisah Pasutri Beda Usia 21 Tahun, Suami Muda Ungkap Rasa Takut Ditinggal Sang Istri yang Lebih Tua |
![]() |
---|
BEBAS di Medan, Rahudman Harahap Rasakan Kerasnya Palu Vonis Artidjo Alkostar |
![]() |
---|
Seorang Polisi di Binjai Letupkan Senjata Apinya Karena Kesal dengan Tagihan Tuaknya |
![]() |
---|
Ikhlas Dijodohkan Orangtua dengan Pria Tak Dikenal, Wanita ini Ungkap Kondisi Pernikahan Tak Terduga |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Artidjo Alkosta Selama 18 Tahun Jadi Hakim Agung, Dikenal Algojo Para Koruptor |
![]() |
---|