Jejak Kasus Praka Marten, Bunuh dan Mutilasi Istri Sendiri, Beraksi Bersama Pelakor
Oknum anggota TNI, Praka Martin Priyadi Nata Candra Chaniago, lolos dari hukuman mati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ternyata korban bernama Ayu Lestari, yang sempat menghilang beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan unggahan akun Twitter @litinaar, beberapa waktu lalu, kronologi pembunuhan telah diungkap pelaku kepada Denpom 1/2 Sibolga.
Rupanya, pada malam sebelum sang istri dikabarkan menghilang, Praka Marten telah menitipkan anak semata wayangnya.
Ia berboncengan bersama istrinya, mengitari daerah sepi.
Kepada Denpom 1/2 Sibolga, Praka Marten mengaku hendak mencari tempat yang pas untuk membunuh istrinya.
"Dan ternyata selama naik motor berdua, teh ayu dibonceng MP dibawa muter2 ke daerah sepi. MP bilang ke denpomnya karena mau nyari tempat yang pas buat ngebunuh teh ayu. sesudah nemu yg tepat, dia berhenti dulu buat buka hp dan lanjut lagi jalan," tulis akun tersebut.
Saat berputar-putar itu, tiba-tiba muncul 2 sepeda motor dan membuntuti Praka Marten dari belakang.
Salah satu sepeda motor tersebut dinaiki oleh 2 orang wanita dan sepeda motor lain dinaiki oleh seorang pria.
Dan tiba-tiba, motor yang dinaiki oleh dua wanita ini menyerang korban dari belakang menggunakan linggis. Korban yang tak mengenakan helm pun lantas terjatuh.
"Oh iya, martin sama teh ayu gak pake helm.. dan dari belakang tiba2 motor yg dinaikin 2 cewek ini mukul teh ayu dari belakang pake linggis. yg mukul cewe yg dibonceng. sesudah itu motor martin sm teh ayu jatuh, dan semua berhenti dipinggir jalan yang pinggirnya jurang hutan gitu," lanjutnya.
Setelah dipukul, rupanya korban masih sadar, namun ia justru dipukuli oleh suaminya.
"Sesudah dipukul gitu, teh ayu masih sadar tapi masih megang erat motor. terus martin tarik kerudung teh ayu sampe lepas terus seret rambutnya sekitar 10 meteran katanya.
Dan di sinilah si martin nonjokin muka teh ayu sampe berdarah dan meninggal. Dan 3 orang tadi yang 2 cewe 1 cowo bantu martin potong2 tubuh teh ayu. ya allah aku ga kuat banget di sini nangis tadi diceritain bapaknya," tulis akun tersebut.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni berupa tengkorak kepala yang sudah rusak, tulang betis, tulang rusuk, jilbab berwarna kuning, sepasang sepatu warna hitam, baju warna putih bergaris warna biru, dan celana jeans warna biru.
(cr21/tribun-medan.com)
Baca juga: Kronologi Praka MP Membunuh dan Memutilasi Ayu Lestari (26), Kini Dihadapkan di Sidang Militer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sidang-putusanterdakwa-pembunuhan-sadis-praka-martin-priyadi.jpg)